Dewan Rekomendasikan dan Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017
Bupati Lombok Utara,Dr.Nazmul Akhyar.Sh.Mh.Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi Dan Penerimaan LKPJ.(Foto Humas Klu)
Cahayantb.Tanjung -Rapat Paripurna Istimewa merupakan
rangkaian penghujung mekanisme adanya Panitia Khusus Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2017 yang dilaksanakan di
aula paripurna Sekretariat DPRD KLU (27/4).
Rapat Paripurna Istimewa itu dihadiri Bupati Lombok Utara,
Dr H Najmul Akhyar SH MH didampingi Ketua DPRD Lombok Utara Dra Hj Ni Wayan Sri
Pradianti bersama Wakil Ketua H Djekat SH dan Sudirsah Sudjanto SIP, Sekretaris
DPRD KLU Drs H Akhmad Sujanadi, parakepala
OPD, kepala desa dan paracamat beserta tamu undangan lainnya.
Terdapat delapan rekomendasi yang disampaikan dewan terhadap
LKPJ yang dibacakan juru bicara DPRD
Debi Ariawan, diantaranya meningkatkan koordinasi dengan OPD dalam pengelolaan
PAD serta pemuktahiran potensi dan kerja sama stakeholder.
Meninjau tarif
retribusi daerah, memaksimalkan potensi yang ada dengan mencari pengelolaan
retribusi sesuai dengan karakter daerah Lombok Utara, melakukan pengawasan yang
lebih intensif terhadap potensi-potensi PAD.
Selain itu,lanjutnya, bupati perlu melakukan evaluasi
terhadap kinerja pimpinan OPD dan sumber daya
manusia yang sesuai dengan kapasitas serta visi misinya, menyusun dan
menata sistem pembiayaan agar APBD dapat berjalan dengan baik sehingga silpa
yang selama tiga tahun berturut-turut
diatas 75 milyar dapat diturunkan
pada tahun mendatang.
Rekomendasi selanjutnya mengambil kebijakan strategis dengan
tetap mengacu pada perundang-undangan
yang berlaku, berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait,tambahnya.
Adapun rekomendasi lainnya,menata kependidikan terutama penempatan tenaga pendidik agar sesuai
dengan motto kembali ke khittah pendidikan, mengembalikan para guru ke tempat
yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dan memberi kesejahteraan,tutupnya.
Paripurna istimewa itu diwarnai beberapa interupsi guna
penyempurnaan rekomendasi. Setwan DPRD KLU Drs H Akhmad Sujanadi kemudian
menyampaikan drafting keputusan, diakhiri penyerahan rekomendasi DPRD tentang
LKPJ akhir tahun 2017 dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Lombok Utara. (Andet)
No comments