• Berita Terkini

    Dewan Rekomendasikan dan Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017


    Bupati Lombok Utara,Dr.Nazmul Akhyar.Sh.Mh.Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi Dan Penerimaan LKPJ.(Foto Humas Klu)

    Cahayantb.Tanjung -Rapat Paripurna Istimewa merupakan rangkaian penghujung mekanisme adanya Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2017 yang dilaksanakan di aula paripurna Sekretariat DPRD KLU (27/4). 

    Rapat Paripurna Istimewa itu dihadiri Bupati Lombok Utara, Dr H Najmul Akhyar SH MH didampingi Ketua DPRD Lombok Utara Dra Hj Ni Wayan Sri Pradianti bersama Wakil Ketua H Djekat SH dan Sudirsah Sudjanto SIP, Sekretaris DPRD KLU Drs H Akhmad Sujanadi,  parakepala OPD, kepala desa dan paracamat beserta tamu undangan lainnya.

    Terdapat delapan rekomendasi yang disampaikan dewan terhadap LKPJ  yang dibacakan juru bicara DPRD Debi Ariawan, diantaranya meningkatkan koordinasi dengan OPD dalam pengelolaan PAD serta pemuktahiran potensi dan kerja sama stakeholder.

    Meninjau tarif retribusi daerah, memaksimalkan potensi yang ada dengan mencari pengelolaan retribusi sesuai dengan karakter daerah Lombok Utara, melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap potensi-potensi PAD. 

    Selain itu,lanjutnya, bupati perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD dan sumber daya  manusia yang sesuai dengan kapasitas serta visi misinya, menyusun dan menata sistem pembiayaan agar APBD dapat berjalan dengan baik sehingga silpa yang selama tiga tahun berturut-turut  diatas 75 milyar dapat diturunkan  pada tahun mendatang.

    Rekomendasi selanjutnya mengambil kebijakan strategis dengan tetap mengacu pada  perundang-undangan yang berlaku, berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait,tambahnya. 

    Adapun rekomendasi lainnya,menata kependidikan terutama penempatan tenaga pendidik agar sesuai dengan motto kembali ke khittah pendidikan, mengembalikan para guru ke tempat yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dan memberi kesejahteraan,tutupnya.

    Paripurna istimewa itu diwarnai beberapa interupsi guna penyempurnaan rekomendasi. Setwan DPRD KLU Drs H Akhmad Sujanadi kemudian menyampaikan drafting keputusan, diakhiri penyerahan rekomendasi DPRD tentang LKPJ akhir tahun 2017 dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Lombok Utara. (Andet)

    No comments