Pemkab Lombok Utara Tertibkan Bangunan Liar Di Gili Air
Foto : Alat Berat Melakukan Pembongkaran Di Sepadan Pantai gili Air.(Hmspro)
Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Klu) melakukan penertiban bagunan di sempadan pantai Gili Air. Proses penertiban berlangsung selama empat hari mulai tanggal 28 april sampai 1 mei 2018.penertiban itu berjalan aman terkendali, kendati sempat diwarnai sedikit komplain dari warga.
Untuk menjaga kemanan selama peroses penertiban berlangsung,pemkab lombok utara mengerahkan ratusan aparat keamanan yang berasal dari TNI, Polri, Brimob dan Satpol PP serta tim penertiban lainnya di lokasi penertiban.Guna mengantisipasi hal yang tidak terduga terutama penolakan dari masyarakat, lantaran adanya penertiban kali ini.
Dalam arahannya saat apel persiapan untuk penertiban sempadan pantai di Gili Air, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Sinar Wugiyarno SH mengatakan pada penertiban sempadan pantai tetap mengedepankan faktor-faktor keamanan bersama, baik keamanan petugas dan juga masyarakat sekitar.
"Saya berharap agar kita memberikan informasi kepada paratamu asing maupun lokal, agar tidak kaget melihat kehadiran dan kegiatan penertiban ini," ungkapnya.
Sebelum melakukan penertiban,pemkab telah memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik bnagunan untuk membongkar sendiri bangunnannya karena menyalahi aturan.Namun pemberitahuan tersebut tidak di indahkan oleh pengusaha sehingga pemkab melakukan pembongkaran paksa disepadan pantai.
Terdapat 93 titik yang akan ditertibkan,dari sejumlah itu sebagian besar pemilik usaha telah membongkar sendiri bangunnanya meskipun sebagian ada yang keberatan.
Pihak pemda sendiri sampai saat ini terus berkomunikasi mencari solusi terbaik dengan pengusaha yang masih keberatan dengan pembongkaran tersebut.
Pada saat penertiban sempat berlangsung alot. Terjadi sedikit perdebatan ketika berada di ranah tanah milik Pemerintah Provinsi NTB. Perbedaan tafsir mengenai jalan dan titik areal penertiban. Adapun penertiban sempat terhenti sejenak, namun hal itu dapat diselesaikan secara musyawarah.
Menurut seorang wisatawan yang kebetulan ada di lokasi, Nusunah menuturkan adanya penertiban berdampak pada keindahan Gili Air dan tentunya membuat wisatawan betah untuk berlama-lama,tuturnya.
Penertiban bangunan di sepadan pantai bertujuan untuk mengembalikan fungsi awal dari pantai itu sendiri,dimna sepadan pantai yang seharusnya milik public justru dijadikan lokasi usaha dan mendirikan bangunan oleh para pengusaha.(Edit/Andet)
No comments