• Berita Terkini

    PT Amman Mineral Nusa Tenggara Raih Nominasi Duty Of Care Awards 2018

    Foto: Fasilitas Pengolahan Komsentrat PT.AMNT, tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat.(Cahayantb)

    Cahayantb.Jakarta – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), perusahaan tambang nasional yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil masuk dalam nominasi penerima penghargaan Duty of Care Award 2018 untuk kategori Kesehatan dan Keamanan (Remote Health Care). Pengumuman disampaikan oleh International SOS Foundation sebagai penyelenggara Duty of Care Awards 2018 melalui situs resmihttps://www.dutyofcareawards.org/shortlist.Senin (23/4). Ajang penghargaan global Duty of Care Awards tahun ini diikuti oleh 42 Negara ,dari 59 sektor industri.

    Bersama delapan perusahaan global lainnya, Amman Mineral masuk dalam nominasi kategori Remote Health Care, melalui Program Pengendalian Malaria yang diimplementasikan di 15 desa di tiga kecamatan yang berada di wilayah operasi tambang Batu Hijau dengan jumlah populasi sekitar 20.000 jiwa, termasuk 8.000 karyawan dan mitra kerja yang bertugas di sana. Program yang mencakup kegiatan pencegahan dan penanggulangan malaria ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial yang diinisiasi dan dijalankan perusahaan sejak tahun 1996 dan telah berhasil menekan kasus malaria dari 408 kasus di tahun 1998 hingga ke titik terendah dengan 0 kasus di 2016 dan hingga saat ini terus dipertahankan di tingkat terendah. 

    Anita Avianty, Head of Corporate Communications mengatakan, “Keberhasilan Amman Mineral masuk dalam nominasi penghargaan Duty of Care Awards 2018 merupakan hal yang sangat menggembirakan sekaligus menunjukkan komitmen Amman Mineral untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat bagi setiap karyawan, mitra bisnis termasuk juga emasyarakat sekitar yang tinggal di sekitar wilayah operasi tambang. Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh tim Amman Mineral yang terlibat dalam program ini, khususnya Departemen Human Resources, Facilities Services, Social Responsibility juga Tim International SOS atas dukungan dan kerja keras yang telah dilakukan dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan malaria di wilayah tambang Batu Hijau.”

    Selanjutnya Anita menambahkan, “Program pengendalian malaria yang dilakukan perusahaan juga sebagai bentuk dukungan Amman Mineral untuk membantu pemerintah dalam Program Eliminasi Malaria di Indonesia, mengingat sebelumnya Kabupaten Sumbawa Barat masuk dalam wilayah endemis malaria. Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, International SOS dan masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang yang terus membantu kami dalam melaksanakan program-program kesehatan di sekitar tambang.”

    Sementara itu,Laurent Fourier, Director International SOS Foundation mengatakan, “Kami sangat termotivasi untuk terus melanjutkan agenda yang ada pada Duty of Care. Kami juga melihat animo besar dilihat dari peningkatan signifikan jumlah peserta yang berpartisipasi di tahun ketiga penyelenggaran penghargaan bergengsi ini. Hal ini menunjukkan keinginan kuat untuk meningkatkan praktik lintas sektor. "Keberlanjutan" adalah salah satu dari tiga kategori baru tahun ini dan menjadi salah satu yang paling populer. Setiap tahun, perusahaan/organisasi menaikkan standar inisiatif Duty of Care melalui beragam program untuk melindungi tenaga kerja secara global, para karyawan yang melakukan perjalanan dinas, pekerja di lepas pantai atau di lokasi terpencil. Dewan Juri kami sangat terkesan dengan kapabilitas dan komitmen tinggi perusahaan/organisasi saat melakukan implementasi strategis ini.”

    Pengumuman pemenang 2018 Duty of Care Awards akan dilaksanakan dalam acara Malam Penghargaan yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2018 di Chicago, Amerika Serikat.

    Profil Pt AMNT :

    Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah perusahaan tambang Indonesia yang mengoperasikan tambang Batu Hijau. Amman Mineral memiliki beberapa prospek lain yang sangat menjanjikan di area konsesi tembaga dan emas yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat. Tambang Batu Hijau adalah tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia dan merupakan aset berkelas dunia.

    Pemegang saham PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah PT Amman Mineral Internasional (82,2%) dan PT Pukuafu Indah (17,8%). PT Amman Mineral Internasional adalah perusahaan Indonesia yang pemegang sahamnya terdiri dari PT AP Investment (50%) dan PT Medco Energi Internasional Tbk (50%)

    Komitmen perusahaan untuk mengembangkan masyarakat yang berada di sekitar operasi tambang ditunjukkan dengan memperkenalkan paradigma baru program pengembangan masyarakat dengan fokus utama pada pengembangan ekonomi masyarakat yang meliputi bidang agribisnis, industri Usaha Kecil dan Menengah (UMK), serta pariwisata. Prinsip Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Amman Mineral adalah kemandirian dan keberlanjutan, keswadayaan, partisipatif, berorientasi tujuan praktis dan strategis, efektif dan efisien, transparansi dan akuntabilitas.

    Amman Mineral meraih predikat terbaik kategori “Praktik Terbaik dalam Distribusi Mineral” (The Best Practices in Mineral Distribution) dalam ajang penghargaan tambang bergengsi tingkat ASEAN yang diselenggarakan oleh Sekretariat ASEAN dalam rangkaian ASEAN Senior Officials Meeting on Minerals di Nay Pyi Taw, Myanmar pada 30 November 2017.(Andet)

    No comments