Wakil Bupati Lombok Utara Pimpin Penertiban Bangunan Liar Di Gili Air
Foto : Wakil Bupati KLU Syarifudin Mengecek Lokasi Penertiban Di Gili Air.(Humaspro)
Cahayantb.Lombok Utara - Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin SH MH memimpin langsung penertiban bangunan Liar di sepadan pantai Gili Air pada hari ketiga penertiban,Senin (30/4).
Turut mendampingi wabup, Asisten II Setda KLU Ir Hermanto, Kasat Pol PP dan Damkar H Achmad Dharma SH, Camat Pemenang Muhammad Faesol MM, Kabag Pemerintahan Setda KLU Drs Tresnahadi, Kades Gili Indah M Taufik SH, Perwakilan OPD lainnya.
Dihari ketiga penertiban,Pemda KLU merobohkan tiga bangunan yang berada persis di atas jalan,yang mengakibatkan terjadinya penyempitan jalan,sehingga masyarakat dan wisatawan yang melewti jalan tersebut terganggu.
Disela-sela penertiban Wabup Lombok Utara Sarifudin SH MH,mengatakan pihaknya menegaskan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara beberapa waktu yang lalu.
"Batas waktu yang telah ditentukan dalam penertiban ini, empat hari di Gili Meno dan 4 hari di Gili Air," imbuhnya.
Ditambahkan wabup, adapun persoalan yang muncul seperti jalan masyarakat yang berselisih dengan investor, kemudian dipindahkan dan dibuat jalan baru sehingga masyarakat dirugikan, sebaiknyadiselesaikan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kita tidak membela siapa-siapa, tapi penegakan aturan dilakukan untuk KLU yang lebih baik," pungkas wabup diakhir wawancaranya.
Sementara itu, Ketua Tim Penertiban Bangunan Ir Hermanto menjelaskan seusai penertiban ini, dilanjutkan dengan penataan satu bulan kedepan. Dalam hal ini dilakukan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat KLU.(Edit/Andet)
No comments