Pemprove NTB Raih WTP Ke-7
![]() |
Foto : Gubernur NTB Zainul majdi Terima WTP ke-7 |
CahayantbMataram - Provinsi NTB kembali meraih Predikat Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
tahun 2017. WTP tersebut merupakan yang ketujuh sejak tahun 2011 bagi
pemerintahan daerah yang dipimpin Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi
itu.
Kepastian mendapatkan WTP tersebut disampaikan Anggota II Badan
Pemeriksa Keuangan RI, Dr. Agus Joko Pramono saat menyerahkan Laporan
Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) yang Daerah pada Rapat Paripurna
Istimewa Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
Tahun Anggaran 2017, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTB, Jum'at
(25/05).
Gubernur yang menerima langsung LHP BPK RI tersebut menyampaikan
apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat. Sehingga
pemerintah daerah dapat melaksanakan program pembangunan dengan sukses.
“Saya menyampaikan syukur dan penghargaan setulus-tulusnya kpeada warga
masyarakat NTB dan DPRD Provinsi NTB, hal ini menunjukkan kita sudah
sama-sama berikhtiar tidak hanya WTP tetapi target kinerja dapat diraih
secara optimal”, ungkap Gubernur pada Sidang yang dipimpin Ketua DPRD
NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., M.H. itu.
TGB, sapaan Gubernur NTB juga berharap, semoga hal ini menjadi
kebanggaan dan kesyukuran bagi kita semua, tak lupa TGB juga mengucap
selamat melaksanakan ibadah puasa, dan kita dapat terus berkontribusi
untuk NTB.
Sebelumnya, pada saat yang sama anggota II BPK RI, Dr. Agus Joko Pramono
melaporkan, BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan LHP atas LKPD
Provinsi NTB TA 2017 pada hari Jum’at 25 Mei 2018 dalam Rapat Paripurna
DPRD Provinsi NTB. Penyerahan tersebut dihadiri oleh Anggota II BPK RI,
Gubernur NTB, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Pejabat TNI, Polri.
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB TA 2017 merupakan laporan
keuangan ketiga yang disusun pemprov NTB dengan menggunakan basis
akrual, sebanyak tujuh laporan, yaitu laporan Realisasi Anggaran,
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional,
Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas
Laporan Keuangan.
BPK telah memeriksa Laporan Keuangan tersebut yang meliputi Pendapatan
dengan realisasi sebesar Rp 5, 083 triliun dari anggaran sebesar Rp 5,12
triliun, Belanja dan Transfer dengan realisasi senilai Rp 5,25 triliun
dari anggaran senilai Rp 5,54 triliun, total Aset senilai Rp 13,17
triliun serta jumlah Kewajiban ditambah Ekuitas senilai Rp 13,17
triliun.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2017 atas
rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan tahun 2017 dan sebelumnya,
mengungkapkan bahwa terdapat 1.378 rekomendasi senilai Rp
94.946.438.344,95. Dari jumlah tersebut, telah ditindaklanjuti sebanyak
1.227 rekomendasi, 98 rekomendasi belum sesuai dan dalam proses tindak
lanjut atau sebanyak 7,11%; sebanyak 29 rekomendasi belum
ditindaklanjuti atau sebanyak 2,10% serta sebanyak 24 rekomendasi tidak
dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Untuk itu, melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan
kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta
dukungan masyarakat terhadap BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata
kelola keuangan Negara/Daerah yang akuntabel dan transparan sehingga
dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat Provinsi NTB.(Andet)
No comments