Acara Pleno Terbuka KPUD Lombok Tengah Kembali Diwarnai Ricuh
Cahayantb.com - apat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah kembali ricuh, Jumat (10/5). Kericuhan itu terjadi didalam ruang Pleno ketika membacakan hasil DB1 untuk DPRD Kabupaten Lombok Tengah, karena adanya perbedaan antara data yang ada di DAI yang dipegang oleh saksi dengan data hasil rekapitulasi di DBI tingkat Kabupaten.
Para saksi melakukan perotes karena adanya perubahan suara untuk Partai Golkar dapil I Praya-Praya Tengah. Sehingga secara tidak langsung Pantai Amanat Nasional (PAN) terancam tidak dapat kursi di Dapil I tersebut dan sidang pleno disjor hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
M. Yasir Amrillah salah seorang Caleg PAN menegaskan, bahwa telah terjadi kecurangan yang sangat luar biasa karena adanya penambahan suara di DBI untuk Partai Golkar. Pasalnya dari DAI yang dimiliki oleh para saksi menunjukan suara Golkar ada 18.540 hanya saja dalam DBI bertambah sekitar 610 suara 19100
“Hal itu maka secara otomatis Golkar akan mendapatkan dua kursi di dapil I. Sehingga Caleg dari PAN tidak mendapatkan kursi. Padahal sudah jelas dalam DA1 suara Golkar mendapatkan satu kursi,” ungkap Yasir Amrillah.
Dijelaskan, bahwa dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi disalah satu Caleg yang awalnya mendapatkan suara 3799 malah dalam DB1 mendapatkan suara 4409. Sehingga pihaknya merasa sangat di zolimi dengan kondisi yang ada saat ini.
“Ini semua data di saksi sama tapi kenapa di KPU yang berubah,” ujarnya.
Sementara itu, Tajir Sahroni yang juga berada didalam ruangan sidang menegaskan, bahwa KPUD sudah jelas- jelas menzolimi Caleg yang seharusnya dapat kursi malah sebaliknya tidak dapat.
“Haram hukumnya Pleno ini dilanjutkan, karena sudah jelas Caleg lain sangat dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faisal menegaskan, bahwa dengan melihat kondisi yang tidak terkendali, sehingga pihak Bawaslu merekomendasikan akan membuka DAI, kalaupun nantinya tetap tidak bisa maka perhitungan akan direkomendasikan dilakukan di Provinsi.
“Suasana tidak kondusif dan kalau memang kondisinya tetap seperti ini maka kita rekomendasikan di Provinsi saja. Tapi besok kita meminta untuk menggunakan DA1 saja untuk memastikan data yang tidak singkron ini, dan pleno kita lanjutkan besok pagi,” pungkasnya.
Anggota KPUD Lombok Tengah, Lukmanul Hakim yang memimpin pleno mengatakan, bahwa kalau memang ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi ini silahkan sampaikan dalam DB2. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu NTB terkait persoalan ini dan apapun hasilnya KPUD Lombok Tengah siap melaksanakan rekomendasi tersebut.
“Sesuai rekomendasi dari Bawaslu, Pleno kita tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (Ade, www.kicknews.today)
No comments