• Berita Terkini

    Kabupaten Sumbawa Barat Jadi Kabupaten Layak Anak (KLA) atau Kota Ramah Anak


    Cahayantb.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak 2018 lalu berkomitment menjadikan KSB sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) atau Kota Ramah Anak.

    Kepala Dinas DP2KBP3A, Muhammad Suharno menjelaskan, untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak ada 31 indikator yang harus dipenuhi. Dari 31 indikator tersebut kemudian tergabung dalam enam klaster utama, yakni kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan dan terakhir perlindungan khusus bagi anak.

    “Pada dasarnya KLA diperuntukkan agar anak-anak mampu terpenuhi hak-haknya baik  berupa fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah maupun hak perorangan, agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi anak.” Tutur Suharno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2019).

    Secara umum, lanjut Suharno, indikator tersebut telah dipenuhi, seperti di KSB, telah memiliki Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Kemudian Pemda telah membangun taman dan panggung bermain bagi anak seperti taman Tiangnam. Penyediaan taman baca atau perpustakaan keliling, telah berdirinya PAUD Holistic Integratif, kemudian pemenuhan akta kelahiran di Disdukcapil dan banyak dukungan lainnya yang telah terpenuhi.

    “Pemda sangat mendukung hal ini, terbukti dengan pemenuhan sejumlah indikator untuk menjadi KLA,” kata Suharno.

    DP2KBP3A sebagai ujung tombak pemenuhan KSB sebagai KLA akan terus memanfaatkan sumberdaya dan sarana yang telah ada untuk secara terus menerus dan menyeluruh, bekerjasama dengan stakeholder mensukseskan KSB menjadi KLA sehingga KLA di KSB segeea tercapai sebelum target.

    Dijelaskan Suharno, sejumlah kegiatan juga telah dilaksanakan Dinas P2KBP3A untuk mendukung KSB menjadi KLA. Suharno menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini, pendampingan kepada keluarga dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

    DP2KBP3A juga telah membangun kerjasama dengan stakeholders yang konsen dengan perempuan dan anak, seperti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Sumbawa Barat, Lembaga Perlindungan Anak, Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan lainnya serta meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi keluarga dalam hal ini peran bapak dan ibu dalam mendidik anak dan berbagai kegiatan lainnya. (Feryal/tifa/ika, www.kampung-media.com)

    No comments