Saturday, May 3.
  • Berita Terkini

    Wagub Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Frekuensi Radio


    Cahayantb.com - Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan frekuensi radio sebagai sarana untuk membangun NTB yang aman dan damai. Artinya penggunaan frekuensi radio harus memiliki izin, sehingga penggunaanya tidak mengganggu frekuensi lainnya.

    Hal ini disampaikan oleh wanita yang akrab disapa Ummi Rohmi, saat memperingati hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) ke 74, di Car Free Day (CFD) Minggu (22/9/2019), Udayana di Mataram.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Provinsi NTB I Putu Gede Aryadi, S. Sos., SH, mengajak masyarakat yang hadir di CFD Udayana untuk mensukseskan program Zero Waste yang merupakan salahsatu program NTB Gemilang Bersih dan Lestari dalam mewujudkan NTB Bebas Sampah 2023.

    Diberbagai kesempatan, Wagub terus mengajak masyarakat untuk mwngubah cara hidup dan berpikir kita, bahwa menjaga lingkungan begitu penting demi menjaga keseimbangan alam dan kebersihan lingkungan.”Pada CFD ini, kita sukseskan Hut Bhakti Postel ke 74 dan selama pelaksanaan acara saya himbau agar menjaga Udayana tetap bersih saat awal acara hingga selesai,” ajak Ummi Rohmi.

    Menyambung yang disampaikan Wagub,  Kepala Dinas Diskominfotik NTB I Putu Gede Aryadi, S. Sos., SH, bahwa Pemerintahan Provinsi NTB yang dipimpin Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah, SE,. Msc dan Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd, telah menetapkan 99 Desa Wisata di NTB. Yang tertuang dalam NTB Sejahtera dan mandiri  salahsatu 60 Program unggulan daerah.

    Menurutnya, ada beberapa indikator ditetapkannya Desa itu menjadi sebuah Desa Wisata, salahsatunya adalah harus menerapkan Zero Waste. Sebagai upaya menciptakan desa yang Bersih dan Lestari. Dapat memanfaatkan sampah sebagai peluang ekonomi. Sehingga desa yang bersih menjadi destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.

    Gede juga mengajak dihari Bhakti Postel ke 74, Pemanfaatan spektrum frekuensi radio merupakan bagian penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Secara langsung, jelasnya bahwa pemanfaatan sumberdaya spektrum frekuensi radio merupakan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP yang dominan, yang merupakan PNBP kedua terbesar dari PNBP yang berasal dari sumberdaya minyak, mineral dan gas bumi.

    Kemudian ungkapnya, secara tidak langsung pemanfaatan sumberdaya spektrum frekuensi radio sebagai penunjang peningkatan ekonomi melalui pemanfaatannya sebagai infrastruktur, sarana komunikasi dan informatika dalam bentuk dukungan komunikasi radio pada tanggap darurat atau marabahaya dan penciptaan tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi operator radio.

    Direktur Operasi Sumber Daya Kemenkominfo RI, DR. Dwi Handoko menjelaskan dalam sambutannya bahwa Telekomunikasi Dan Informatika memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,  berperan sangat strategis dalam rangka mensejahterakan masyarakat, dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia.

    Ia juga mengatakan bahwa Spektrum Frekuensi Radio merupakan sumber daya alam terbatas, yang pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukannya, agar tidak menimbulkan gangguan yang merugikan yang dapat mengancam jiwa manusia. oleh sebab itu, penggunaannya perlu diatur dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat serta kepentingan bangsa dan negara.

    Ditjen sumber daya dan perangkat pos dan informatika, kementerian kominfo adalah administrasi telekomunikasi nasional yang merupakan regulator dalam penggunaan spektrum frekuensi radio, yang dalam hal ini memiliki mandatory untuk melakukan tugas-tugas  pengaturan, pengawasan, dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio.  

    Selain itu, mandat tersebut mencakup pula  sertifikasi kompetensi operator radio dan  sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi di wilayah nkri, yang di dalam pelaksanaannya, dilengkapi dengan unit pelaksana teknis atau upt sebagai aparatur ditjen sdppi di daerah, yang terletak di ibukota propinsi.

    Pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi operator radio yang dikelola oleh direktorat operasi sumber daya, DITJEN SDPPI,  merupakan pelayanan publik yang utama di lingkungan kementerian kominfo, oleh karenanya, menjadi tanggung-jawab kita bersama untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna spektrum frekuensi radio secara prima.

    “Dulu perizinan frekuensi radio bias 40 hari, namun sekarang izin tersebut dapat selesai dalam sehari. Pengurusan izinpun dapat dilakukan melalui online, sehingga tidak perlu menunggu lama, ini kemudahan kami dalam melayani masyarakat,” katanya. 

    Sedangkan, Kepala Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi NTB I Komang Sudiarta, SH., MH mengatakan kegitan ini merupakan sosialisasi  penggunaan spektrum frekuensi radio, dengan tema “Implementasi Perizinan Online (E-LICENSING) dan Pengawasan Frekuensi Radio untuk mewujudkan tertib Penggunaan  Frekuensi dan Perangkat Telekomunikasi” dan Jalan Sehat dalam rangka peringatan Hari Bhakti Postel ke 74 tahun 2019, serta sesuai arahan Ibu Wakil Gubernur pada hari ini sekaligus kita mendukung program pemerintah serta mengajak masyarakat untuk mendukung dan melaksanakan program ZERO WASTE.

    Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram menyelenggarakan Sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan penggunaan Frekuensi Radio yang tertib, effektif, efisien dan aman, yaitu tidak saling mengganggu khususnya di wilayah kerja kami yaitu Propinsi NTB,” jelasnya.

    Sementara itu Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Balmon Spektrum Frekuensi NTB Afif Fauzi, S. Sos., MM memberikan edukasi dan pemahan tentang pentingnya penggunaan Frekuensi Radio yang tertib. Penggunaan frekuensi radio yang liar dapat menggangu frekuensi radio lainnya.

    “Kami ingatkan penggunaan frekuensi radio itu untuk mengatur semua frekuensi radio, sehingga tertib. Salahsatu efek kalua tidak tertib menggunakan frekuensi radio adalah terganggunya penerbangan. Saat pesawat mau terbang atau mendarat, bila frekuensi tidak diatur makanya akan terganggu, bias-bisa pesawat tidak jadi mendarat,” tuturnya.

    Inspiratif Expo yang digagas Dinas Kominfotik NTB ini menghadirkan berbagai hiburan. Antara lain Jalan Sehat dan Clean Up Cleaning dukung Zero Waste dalam rangka Hut Bhakti Postel ke-74, tarian dari Putri Cilinaya dari Sanggar Emon Tirtasari Ampenan. Hiburan lainnya yang dipandu MC Udin Sedunia ini semarak saat diadakan doorprize dengan berbagai hadiah dari PT. Telkom Indonesia Mataram NTB, PT PLN NTB dan Prodia serta mitra Balmon dan Diskominfotik NTB. (Edy-Diskominfotik NTB, www.kampung-media.com)

    No comments