• Berita Terkini

    Gubernur BI Optimis Kuartal IV 2020 Ekonomi Tumbuh Positif


     


    JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimis bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV tahun ini akan bergerak ke zona positif, setelah pada kuartal III mampu mengalami pemulihan dari kontraksi sangat dalam pada kuartal II.

    “Kenapa optimis? Bagaimana ekonomi kita membaik di kuartal III dan kuartal IV. InsyaAllah kuartal IV positif. Tahun depan 5% dan lima tahun ke depan 6%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan Indonesia Fintech Summit 2020 di Jakarta, Rabu (11/11) dilansir dari Antara.

    Perry Warjiyo menyatakan pemerintah, bank sentral, dan Otoritas Jasa Keuangan dan OJK akan terus berkoordinasi dalam rangka menjaga momentum pemulihan dan potensi terjadi pertumbuhan positif pada kuartal IV tersebut.

    “Moneter, fiskal, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), dan reformasi struktural, akan mendukung bagaimana pertumbuhan ekonomi kita sehingga keseluruhan ekonomi akan baik,” lanjutnya.

    Ia berkomitmen bahwa BI akan mengarahkan seluruh kebijakannya untuk mendukung stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Perry Warjiyo menjelaskan beberapa upaya BI meliputi penurunan suku bunga, stabilisasi nilai tukar rupiah, quantitative easing, berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk pembiayaan fiskal, termasuk pendalaman pasar keuangan dan digital.

    “BI berkomitmen akan mengarahkan semua kebijakan untuk dukung stabilitas dan mendorong perekonomian,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Sebagai informasi ekonomi Indonesia pada kuartal III mengalami pemulihan dari tekanan dan mencapai minus 3,49%. Pada kuartal sebelumnya, ekonomi terkontraksi minus 5,32%.

    BI, dalam buku “Langkah yang Tidak Biasa Selamatkan Ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan” yang diluncurkan Rabu (11/11), menyebutkan kondisi perekonomian sudah membaik dibandingkan kondisi pada Maret dan April 2020. Pemulihan disebut tidak lepas dari respon kebijakan dan langkah-langkah tidak biasa yang telah ditempuh oleh otoritas angora Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk menyelamatkan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

    Sinergi kebijakan antar otoritas di bidang moneter, fiskal, makroprudensial, dan mikroprudensial telah ditempuh oleh otoritas untuk merespon dampak negatif pandemi covid-19. Didukung UU No 2/2020 yang memberikan penguatan kewenangan kepada anggota KSSK untuk merespon melalui langkah-langkah luar biasa dalam rangka pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

    Pemerintah telah mengeluarkan berbagai stimulus fiskal di sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, bantuan UMKM dan pembiayaan korporasi serta Pemerintah Daerah.

    BI menempuh bauran kebijakan melalui pelonggaran kebijakan moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran untuk memperkuat stabilisasi di pasar valuta asing, menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan, mendorong fungsi intermediasi perbankan, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

    Sementara itu, OJK melakukan sejumlah langkah di bidang mikroprudensial untuk mengawal institusi keuangan dalam memitigasi risiko akibat dampak covid-19, termasuk kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit.

    Masih dari buku tersebut, pada semester II 2020, permintaan domestik mulai pulih sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca relaksasi PSBB. Penjualan eceran disebut menunjukkan arah perbaikan, terutama pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.

    Pesimisme sektor rumah tangga pada Semester II 2020 diprakirakan berkurang. Indikasi pulihnya aktivitas korporasi, mendorong perbaikan penyerapan tenaga kerja yang diikuti dengan perbaikan pendapatan rumah tangga.

    Perkembangan ini berpotensi menekan tingkat risiko rumah tangga dan memperbaiki tingkat konsumsi.

    BI menegaskan, kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas yang dalam masa pandemi cenderung menahan konsumsi dan memilih saving, pasca relaksasi PSBB diharapkan mulai kembali meningkatkan konsumsi. (Fin Harini)

    Sumber

    No comments