Laskar FPI Teriak 'Hayya Alal Jihad' ke Polisi, PKB: Tak Patut dan Tak Etis
Polisi yang hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab sempat diteriaki 'hayya alal jihad' oleh laskar FPI. PKB menilai itu sebagai bentuk provokasi dan intimidasi yang tidak patut ditujukan kepada aparat penegak hukum.
"Tentu teriakan itu sangat tidak patut diteriakkan kepada polisi karena sesungguhnya polisi adalah alat negara untuk menegakkan hukum," kata Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
"Maka provokasi dan intimidasi seperti itu tentu menyalahi aturan dan tidak etis pada konteks penegakan hukum," sambungnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini kemudian meminta semua orang taat terhadap hukum. Sebab, negara Indonesia adalah negara hukum.
"Oleh sebab itu, saya memohon semua warga negara, siapa pun dia, itu harus taat pada hukum. Ini kan negara hukum. Jadi tidak perlu ada orang yang melakukan intervensi kepada urusan hukum," ujarnya.
Maman berharap setiap elemen masyarakat dapat membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, salah satu perintah agama adalah menghormati hukum.
"Biarkan hukum bicara dan nanti bukti fakta di persidangan yang akan menunjukkan mana yang bersalah dan mana yang nggak. Siapa pun orang yang menghargai dan menghormati hukum dia warga negara baik dan itu menjadi perintah agama," kata Maman.
Selain itu, Maman berbicara mengenai konteks jihad dalam sudut pandang agama Islam. Ia mengatakan jihad seharusnya diarahkan pada upaya melawan kemiskinan hingga kebodohan.
Maman juga menyebut jihad yang relevan dengan situasi di Indonesia saat ini adalah melawan pandemi COVID-19. Mulai berjihad dalam memakai masker hingga menjaga jarak.
"Jihad yang hari ini kontekstual adalah melawan penyebaran COVID-19. Jihad kita adalah disiplin, jihad kita adalah menjaga jarak, jihad kita mengikuti protokol kesehatan, jihad kita menjaga, apa namanya, memakai masker, dan lain sebagainya. Itu jihad yang terbaik," ucapnya.
Maman menegaskan seharusnya masyarakat memahami ajakan jihad secara kontekstual. Bukannya justru memprovokasi aparat negara yang sedang bertugas.
"Sekali lagi, kita harus memahami ajakan jihad pada konteks Islam. Bukan memprovokasi aparat negara yang menjalankan tugas menegakkan hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali lagi ke rumah Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Namun lagi-lagi upaya penyidik dihalang-halangi oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).
Pantauan detikcom, Rabu (2/12), pukul 13.20 WIB, penyidik yang dipimpin Kompol Fadilah kembali lagi ke Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Fadilah sempat masuk ke rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq.
Terlihat, Fadilah dan penyidik lainnya membawa sebuah map berwarna biru. Belum diketahui apa isi map biru tersebut.
Fadilah bersama 5 penyidik lainnya kembali dihadang oleh puluhan orang laskar FPI. Massa kemudian berteriak 'Allahu Akbar... Allahu Akbar!".
"Kau sudah menghina junjungan Nabi...," teriak seorang laskar yang kemudian diminta diam oleh laskar lainnya.
"Allahu Akbar.... Allahu Akbar... Jihad... Jihad!" teriak massa lagi.
No comments