• Berita Terkini

    Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Jokowi: Beberapa Minggu Lagi Selesai

     


    Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan aturan turunan dari UU Cipta Kerja bakal segera rampung. Saat ini, aturan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahap finalisasi.


    "Beberapa minggu ke depan akan segera selesai," kata Jokowi dalam acara Media Group Summit pada Rabu, 27 Januari 2021.


    Sebelumnya, Jokowi sudah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2021. Sesuai dengan ketentuan di dalam UU ini, aturan turunan harus selesai 3 bulan setelah UU Cipta Kerja ini berlaku.



    Saat ini, publik bisa melihat draf dari aturan turunan ini di laman resmi yaitu uu-ciptakerja.go.id. Semula disebutkan bahwa akan ada 40 PP dan 4 Perpres.


    Tapi saat ini, belum semua draf dari aturan turunan itu yang bisa diakses di laman resmi tersebut. Untuk PP, baru ada 36 daftar draf. Sebaliknya untuk Perpres, malah ada 5 PP, bukan hanya 4.


    Jokowi menambahkan bahwa setelah aturan ini nanti rampung, pemerintah berjanji implementasinya akan berjalan baik. Sehingga, antusias dari investor dalam dan luar negeri semakin meningkat.


    Jokowi berharap investasi yang masuk nantinya bisa semakin memicu penciptaan lapangan kerja dan produknya bisa bersaing di pasar global. Tapi, kata dia, investasi ini harus tetap ramah lingkungan. "Kita harus ramah investasi, tapi juga ramah lingkungan," kata dia.

    No comments