Antisipasi Klaster Lebaran, Pengawasan Pusat Perbelanjaan NTB Diperketat
TAK SEMUANYA PATUHI PROKES: Beberapa orang warga beristirahat setelah seharian berkeliling di Mataram Mall, Kota Mataram. Di pusat perbelanjaan ini, tak semua pengunjungnya menggunakan masker. (Ivan/Lombok Post)
MATARAM-Pemerintah Kota Mataram tak ingin kecolongan. Meski mengizinkan sejumlah toko dan pusat perbelanjaan beroperasi, namun pemantauan terus dilakukan. Itu agar operasional pusat perbelanjaan tersebut tetap menerapkan protokoler kesehatan.
“Kami tetap patroli memantau di sejumlah pusat perbelanjaan. Hari ini (kemarin, Red) juga kami juga pantau aktivitas warga belanja,” kata jelas Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram M Israk Tantowi.
Saat ini ada 18 titik pusat perbelanjaan yang menjadi fokus pemantauan tim gabungan Satgas Covid-19. Di antaranya Lombok Epicentrum Mall, Galery Fashion, Mataram Mall, Roxi, Transmart, Apollo, Ruby Supermarket, Niaga Supermarket, Sukses, Lotte Grosir, Hypermart, Giant, MGM, Bandung Collection, Boxi, Giggle Box/My Style, Airlangga Fashio, Heron.
Manejemen pusat perbelanjaan ini juga sudah dikirimi surat imbauan agar tetap menerapkan protokoler kesehatan. Mulai dari mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, hingga menjaga jarak. “Hasil pantauan kami sejauah ini semuanya cukup patuh. Tidak ada yang melanggar,” katanya.
Hanya saja, ditemukan persoalan di tempat parkir sejumlah pusat perbelanjaan nanti. Parkir kendaraan yang berdekatan memunculkan potensi kerumunan. Sehingga ini harus dipikirkan bagaimana agar pengunjung tidak berdesakan ketika mengeluarkan kendaraan.
“Parkirannya kelihatan padat. Padahal ketika mereka di dalam, jumlah pengunjung sudah dibatasi,” bebernya.
Aank, sapaannya juga mengatakan selain mengawasi sejumlah titik yang ditentukan, tim gabungan juga memberikan atensi terhadap toko lain yang terlihat ramai. Misalnya distro atau pusat perbelanjaan di luar yang sudah disurati tim Satgas Covid-19 Kota Matatam. “Distro yang kami lihat banyak dikunjungi dan berpotensi menimbulkan kerumunan juga tetap kami ingatkan,” cetusnya.
Sementara juru bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pusat perbelanjaan yang mengabaikan protokoler kesehatan.
“Mal, supermarket, toko pakaian, dan pusat perbelanjaan sudah kami ingatkan menjalankan protokol kesehatan. Tim juga akan patroli memantau, begitu ada yang melanggar kami akan tindak tegas. Tutup!” ucapnya.
Suwandiasa juga menegaskan toko dan pusat perbelanjaan ini diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 22.00 Wita. Sesuai aturan pemberlakuan jam malam. (ton/r3)
MATARAM-Pemerintah Kota Mataram tak ingin kecolongan. Meski mengizinkan sejumlah toko dan pusat perbelanjaan beroperasi, namun pemantauan terus dilakukan. Itu agar operasional pusat perbelanjaan tersebut tetap menerapkan protokoler kesehatan.
“Kami tetap patroli memantau di sejumlah pusat perbelanjaan. Hari ini (kemarin, Red) juga kami juga pantau aktivitas warga belanja,” kata jelas Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram M Israk Tantowi.
Saat ini ada 18 titik pusat perbelanjaan yang menjadi fokus pemantauan tim gabungan Satgas Covid-19. Di antaranya Lombok Epicentrum Mall, Galery Fashion, Mataram Mall, Roxi, Transmart, Apollo, Ruby Supermarket, Niaga Supermarket, Sukses, Lotte Grosir, Hypermart, Giant, MGM, Bandung Collection, Boxi, Giggle Box/My Style, Airlangga Fashio, Heron.
Manejemen pusat perbelanjaan ini juga sudah dikirimi surat imbauan agar tetap menerapkan protokoler kesehatan. Mulai dari mewajibkan pengunjung menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, hingga menjaga jarak. “Hasil pantauan kami sejauah ini semuanya cukup patuh. Tidak ada yang melanggar,” katanya.
Hanya saja, ditemukan persoalan di tempat parkir sejumlah pusat perbelanjaan nanti. Parkir kendaraan yang berdekatan memunculkan potensi kerumunan. Sehingga ini harus dipikirkan bagaimana agar pengunjung tidak berdesakan ketika mengeluarkan kendaraan.
“Parkirannya kelihatan padat. Padahal ketika mereka di dalam, jumlah pengunjung sudah dibatasi,” bebernya.
Aank, sapaannya juga mengatakan selain mengawasi sejumlah titik yang ditentukan, tim gabungan juga memberikan atensi terhadap toko lain yang terlihat ramai. Misalnya distro atau pusat perbelanjaan di luar yang sudah disurati tim Satgas Covid-19 Kota Matatam. “Distro yang kami lihat banyak dikunjungi dan berpotensi menimbulkan kerumunan juga tetap kami ingatkan,” cetusnya.
Sementara juru bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pusat perbelanjaan yang mengabaikan protokoler kesehatan.
“Mal, supermarket, toko pakaian, dan pusat perbelanjaan sudah kami ingatkan menjalankan protokol kesehatan. Tim juga akan patroli memantau, begitu ada yang melanggar kami akan tindak tegas. Tutup!” ucapnya.
Suwandiasa juga menegaskan toko dan pusat perbelanjaan ini diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 22.00 Wita. Sesuai aturan pemberlakuan jam malam. (ton/r3)
sumber: lombokpost.jawapos.com
No comments