DPR Pastikan Dana Haji Aman dan Bukan untuk Infrastruktur
Cahaya NTB.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan bahwa pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dia menjelaskan, dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.
“Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang
haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji,” kata
Ace dalam keterangan, Ahad (6/6).
Dia mengungkapkan, pengamatan DPR memastikan bahwa tidak ada
anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dia
menambahkan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk
(Obligasi Syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
“Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan
begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan
ibadah haji juga,” katanya.
Ace menerangkan bahwa dana haji itu ada yang disimpan di
bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat
berharga. Politisi Golkar itu mengatakan, surat berharga itu ada nilai manfaat
yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.
Dia melanjutkan, karena uang haji itu ditempatkan dengan skema
SBSN, maka bagi siapapun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang
menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat
bagi penggunaan SBSN itu.
Dia menjelaskan, manfaat rata-rata flat di angka tujuh persen.
Krena itu dana haji itu akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang
didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang
diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk diantaranya soal
surat berharga syariah negara itu.
“Nah apakah para jemaah haji mendapatkan nilai manfaat dari itu?
Dapat, yang perlu kami sampaikan bahwa setiap tahun pembiayaan haji itu,
misalnya untuk tahun 2019 yang lalu, biaya haji itu sesungguhnya Rp 70 juta,”
katanya.
Kemudian, kata dia, jamaah haji hanya membayar Rp 35 juta. “Nah
darimana sisa pembayaran yang Rp 35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai
manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan
aman,” jelas Ace.
Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya
terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana
haji tersebut. Dia meminta masyarakat tabayun kalau ada sesuatu yang meragukan
informasi tersebut.
“Kalau misalnya masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan,
tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensinya misalnya dia tidak bisa
mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsinya akan gugur,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Endang
Maria Astuti. “Dana haji tidak digunakan oleh pemerintah. Sebab, jika akan
digunakan, pasti BPKH akan menyampaikan ya kepada DPR,” kata Endang dihubungi
terpisah.
Endang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi
dengan hoaks terkait dana haji tersebut. “Insya Allah komisi VIII DPR akan
memastikan dana haji dikelola dengan aman sesuai dengan syariah Islam,”
pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menjelaskan
bahwa dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH. Dia menambahkan, setoran
daftar haji sebesar Rp25 Juta dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.
“Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan
berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar
rata-rata Rp 35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp 64 Juta sampai
Rp 70 juta setiap jamaah. Untuk memcukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola
uang haji agar tertutupi kekurangannya,” jelasnya.
Marwan kembali memastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah
BPKH. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan kalau DPR selalu
mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat
dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.
Adapun mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji
digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak
tak bertanggungjawab agar masyarakat resah. “Karena selama ini uang haji tidak
ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?” pungkasnya.
Sumber
: republika.co.id
No comments