Harga Obat dan Alkes Melambung Tinggi, Komisi III Minta Kapolri Tindak Tegas Mafia dan Penjual Nakal
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Invermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker
Selain itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, namun juga di ecommerce.
Menurut Sahroni, praktik tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal.
"Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya oxymeter, harganya biasa di bawah seratus ribu, kini jadi masuk ke 200 ribu, bahkan ke 300 ribu. Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp 5.000-7.000 per tablet, kini sampai hampir 200 ribuan per strip, bahkan harga susu beruang aja naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Sahroni meminta Kapolri beserta jajaran untuk berkordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali.
Hal ini juga meliputi kordinasi dengan jasa-jasa e-commerse yang ada.
"Kepolisian wajib berkordinasi dengan ecommerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lain-lain agar mereka bertanggung jawab menjaga harga. Harus ada unit khusus di ecommerce yg mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja tokonya," ujarnya.
Sahroni juga menyebut, bahwa dalam kondisi prihatin seperti saat ini, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.
"Masa warga udah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan? Nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang buka lah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini," ujarnya.
No comments