Neraca Perdagangan Juni 2021 Surplus Rp19,1 Triliun
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat neraca perdagangan periode Juni 2021 surplus sebesar US$1,32 miliar (sekitar Rp19,1 triliun).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan surplus ini menunjukkan tren surplus neraca perdagangan bulanan terus berlanjut sejak Mei 2020.
“Pada periode Juni 2021, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus dengan nilai US$1,32 miliar (sekitar Rp19,1 triliun). Hal yang membanggakan kita semua, dari sisi ekspor, nilai total ekspor Indonesia mencapai US$18,55 miliar (sekitar Rp268,8 triliun) dan menjadi yang tertinggi sejak Agustus 2011,” kata Mendag dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut Mendag menjelaskan surplus neraca perdagangan periode Juni 2021 ditopang oleh surplus neraca nonmigas sebesar US$2,38 miliar (sekitar Rp34,4 triliun) dan terkontraksi defisit neraca migas sebesar US$1,07 miliar (sekitar Rp15,5 triliun).
Surplus tersebut menurutnya juga terjadi dengan beberapa negara mitra dagang utama Republik Indonesia (RI) pada Juni 2021.
“Surplus nonmigas terbesar berasal dari Amerika Serikat (AS) yang mencatatkan nilai surplus US$1,24 miliar (sekitar Rp17,9 triliun), Filipina US$0,65 miliar (sekitar Rp9,4 triliun), dan Belanda US$0,32 miliar (sekitar Rp4,6 triliun),” imbuh Mendag.
Mendag juga mengatakan neraca perdagangan kumulatif Januari–Juni 2021 tercatat surplus US$11,86 miliar (sekitar Rp171,8 triliun).
Nilai tersebut diperoleh dari surplus perdagangan pada sektor nonmigas sebesar US$17,57 miliar (sekitar Rp254,6 triliun) pada Januari–Juni yang mampu menutupi defisit perdagangan migas yang mencapai US$5,70 miliar (sekitar Rp82,6 triliun).
“Bahkan, neraca perdagangan kumulatif periode Januari–Juni 2021 jauh melampaui surplus perdagangan periode Januari–Juni 2020 yang tercatat senilai US$5,43 miliar (sekitar Rp78,6 triliun).
No comments