Pemerintah Kantongi Data 10 Korupsi Terbesar di Papua, Segera Ditindak!
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) melaporkan 10 dugaan kasus korupsi terbesar di Papua. Laporan itu segera ditindak dengan langkah hukum.
"Kita sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN. Kita sudah punya 10 korupsi besar dan ini akan dilakukan penegakan hukum," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga membantah pendapat yang menyebut Pemerintah mengeruk kekayaan Papua dan Papua Barat. Menurutnya, pengeluaran yang dikeluarkan untuk dua daerah itu lebih besar ketimbang pendapatannya.
Bahkan dalam rinciannya, Mahfud mengungkap untuk Papua sendiri, Pemerintah telah mengeluarkan uang sebesar Rp46 triliun. Sedangkan pendapatannya hanya Rp12 triliun.
"Orang sering menggunjingkan Papua itu kaya, diambil hartanya oleh negara untuk keperluan negara, Papua miskin enggak kebagian. Karena ini datanya, dari Menkeu yang disampaikan di rapat kabinet. Pendapatan dari Papua dari pajak, beacukai, dan sebagainya itu Rp12,66 triliun. Belanjanya, adalah Rp46 triliun, jadi 12 banding 46," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Kemudian, untuk wilayah Papua Barat, Pemerintah menganggarkan Rp19 triliun. Sedang untuk pendapatannya, menurut data Menkeu, hanya Rp5 triliun.
"Papua Barat, Rp5 triliun itu pendapatannya dari beacukai dan pajaknya. Sedangkan belanjanya yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat Rp19 triliun,” jelasnya.
Oleh karenanya, jelas Mahfud, pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejateraan. Hal itu juga dilakukan secara damai tanpa kekekrasan dan tanpa senjata.
No comments