PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 8 Kabupaten/Kota Berhasil Turun ke Level 3
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada
konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden,
Senin (16/8/2021).
"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia
maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus
2021," kata Luhut.
Luhut juga menyebut pada pelaksanaan PPKM
selanjutnya terdapat kabupaten/kota yang berhasil masuk ke level 3. Adapun
sejauh ini sudah ada 61 daerah yang menjalani PPKM Level 3.
"Dalam penerapan pertanyaan PPKM seminggu ke depan
terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8
kabupaten/kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2
mencapai 61," ujarnya.
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan kalau
PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di tanah
air. Adapun perubahan yang bisa terjadi hanyalah pada penurunan level di mana
level 1 itu mendekati ke situasi normal.
"Bahwa selama Covid-19 ini masih
menjadi pandemi PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk
mengendalikan mobiitas dan aktivitas masyarakat. Jika situasi Covid-19 membaik
tentu level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1
nantinya akan mendekati situasi normal."
No comments