Cara Mencegah Penyusupan Kelompok Radikal Intoleran di Instansi Negara
Anggota Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama BNPT, Muhammad Abdullah Darraz mengutip hasil riset Alvara Research pada 2018 lalu. Sebanyak 19,4% ASN terindikasi radikal dan intoleran.
"Kelompok radikal ini begitu masif melakukan infiltrasi yang mana tidak disadari oleh pimpinan di instansi tersebut, sehingga penanganannya cenderung terlambat," ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat (8/10).
Abdullah juga menduga kelompok itu menyusup ke dalam aparat. Pola infiltrasi, lanjutnya, dengan mengajari ngaji dan sebagainya. "Lalu akhirnya lama kelamaan mulai diperkenalkan dengan ideologi bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.
Kader Muhammadiyah ini menilai bahwasanya infiltrasi kelompok radikal intoleran cenderung sulit diidentifikasi karena masyarakat menilai aparatur negara merupakan kelompok memiliki jiwa nasionalisme paling kuat.
"Maka dari itu harus ada kesadaran dari pimpinan instansi atau lembaga bahwa bahaya ini nyata dan ada," tutur alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.
Menurutnya, langkah-langkah yang harus dilakukan, pertama menyadari bahwa gerakan radikal dan intoleran ada. Kedua, sesegera mungkin mendeteksi sumbernya. Ketiga internalisasi nilai-nilai ideologi Pancasila, nilai kebangsaan, nilai kebhinnekaan, serta nilai-nilai positif di Indonesia.
Terakhir, mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute ini juga menilai perlunya sinergi dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk menghalau pola pergerakan kelompok radikal intoleran yang kian masif.
"Instansi atau Lembaga perlu bekerjasama dengan unsur masyarakat yang memiliki concern terkait radikalisme dan visi kebhinekaan, sebagai contoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Harus ada juga sinergi dengan tokoh keagamaan, tokoh masyarakat dan ormas lain di berbagai daerah.
No comments