• Berita Terkini

    FPI “Reborn” dan Bahaya Konsep Persaudaraan Semu

    FPI versi Front Pembela Islam telah bubar pasca munculnya Perpres Ormas akhir tahun 2020 lalu. Setahun tiarap, FPI bangkit dengan nama baru, yakni Front Persaudaraan Islam. FPI reborn ini dideklarasikan di Bandung Barat, Minggu 5 September 2021. Meski membawa nama dan logo berbeda, namun besar kemungkinan FPI reborn ini tidak ubahnya dengan FPI lama. Kebangkitan FPI kemali dengan nama, logo dan branding baru ini tidak lebih sebagai upaya “menyuguhkan teh basi dalam cangkir yang baru”. Mereka melakukan self-rebranding untuk menutupi borok masa lalu demi meraih simpati publik.

    Masyarakat hendaknya tidak terkecoh pada muslihat kelompok yang identik dengan intoleransi dan kekerasan itu. Sejarah mencatat, FPI menyumbang andil besar pada maraknya intoleransi dan kekerasan agama di Indonesia. Jangan sampai, kebangkitan FPI reborn ini juga menjadi momentum kebangkitan gerakan intoleran dan radikal di Indonesia. Meski mengusung terma “persaudaraan” di dalam namanya. Namun, kita patut pesimis FPI reborn ini akan menghadirkan kerukunan sejati.

    Apa yang selama ini ditampilkan oleh FPI ialah konsep persaudaraan semu. Yakni persaudaraan yang hanya didasarkan pada kesamaan pandangan keagamaan. Bagi FPI, semua kelompok keagamaan tidak sesuai dengan pandangan mereka ialah musuh yang wajib dienyahkan. Dari keyakinan itulah, mereka menjustifikasi tindakan intolerasi dan kekerasanya pada kaum minoritas. Mereka tidak segan mengintimidasi bahkan mempersekusi kelompok minoritas dengan dalih menegakkan kemurnian syariat Islam.

    Persaudaraan semu ini jelas berbahaya bagi realitas Indonesia yang plural-multikutural. Pluralitas agama di Indonesia tidak hanya mencakup perbedaan antar-agama, namun juga meliputi perbedaan di dalam agama itu senditi. Di dalam Islam misalnya, ada bermacam mazhab dan aliran fiqih yang semuanya merupakan satu kesatuan umat yang tidak terpisahkan. Sementara praktik persaudaraan FPI selama ini menunjukkan justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Mereka hanya mau bersaudara dengan golongannya sendiri sedangkan kelompok lain dianggap musuh.

    Di internal Islam saja, FPI belum beres memaknai hakikat ukhuwah Islamiyah. Lantas kini mereka hadir dengan nama baru yang menyematkan kata “persaudaraan” di dalamnya. Pertanyannya kemudian ialah konsep persaudaraan seperti apa yang akan dikembangkan oleh FPI reborn ini? Di titik inilah kita patut menolak deklarasi Front Persaudaraan Islam yang merupakan reinkarnasi dari Front Pembela Islam. Meski Indonesia negara demokrasi dan siapa pun bebas berserikat, namun jika perserikatan itu mengusung agenda anti-keindonesiaan tentu tidak boleh kita diamkan.

    Indonesia tidak butuh model persaudaraan semu. Indonesia ialah negara yang luas, multikultur dan multireligi. Indonesia membutuhkan konsep persaudaraan sejati, yakni persaudaraan lintas agama, budaya, etnis dan kesukuan. Persaudaraan yang dinaungi oleh spirit kebangsaan dan komitmen kemanusiaan. Bukan persaudaraan sempit yang dibingkai oleh sentimen aliran keagamaan. Ke depan, yang Indonesia butuhkan ialah persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwah basyariah) dan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah).

    Ukhuwah Islamiyah bermakna bahwa semua muslim merupakan saudara satu sama lain. Terlepas dari perbedaan mazhab, aliran fiqih dan afiliasi organisasi keagamaannya. Khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam hal fiqih dan ibadah itu merupakan hal yang lumrah dalam Islam. Seseorang atau sebuah kelompok tidak bisa mengklaim dirinya sebagai yang paling istimewa dan benar lalu merampas hak-hak kelompok lain. Siapa pun yang bertauhid, memiliki kewajiban untuk menjalin persaudaraan sesamanya.

    Ukhuwah wathoniyah bermakna bahwa semua anak-bangsa yang berdiam di wilayah Indonesia ini terikat oleh komitmen persaudaraan kebangsaan. Multikulturalitas yang mewujud pada perbedaan suku, ras, etnis, adat dan budaya tidak menjadi penghalang bagi terjalinnya interelasi antar-individu dan masyarakat Indonesia. Indonesia ialah negara bangsa yang berdasar pada filosofi paguyuban, yakni bersatunya beberapa entitas yang membentuk sebuah bangsa. Indonesia bukan bangsa tunggal yang dibangun oleh satu entitas saja, melainkan bangsa yang terdiri atas entitas masyarakat yang majemuk. Persaudaraan kebangsaan ialah ikatan jejaring sosial yang dibangun di atas pengakuan terhadap kemajemukan.

    Sedangkan ukhuwah basyariyah ialah persaudaraan kemanusiaan yang berangkat dari keyakinan bahwa semua manusia dilahirkan dalam kondisi sama dan sederajat. Persaudaraan kemanusiaan ialah puncak tertinggi dalam relasi sosial-manusia. Konsep ini hanya bisa terwujud manakala setiap manusia mampu bersikap adil dan obyektif terhadap manusia lain dan tidak lagi melihat simbol, identitas dan latar belakang individu sebagai hal yang patut dipersoalkan. Persaudaraan kemanusiaan ialah persaudaraan hakiki dan sejati yang melampaui segala sekat keagamaan dan kebangsaan.

     

    No comments