• Berita Terkini

    BINDA NTB TERUS MENGGELAR VAKSINASI DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR


     Lombok Timur - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) NTB terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak atau pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat umum di NTB. Kali ini pelaksanaan vaksinasi digelar di Kabupaten Lombok Timur pada (07/03/2022) dengan jumlah sasaran sebanyak 1.830 orang.


    Vaksinasi Massal untuk anak usia 6-11 tahun, Lansia dan Dosis III (booster) yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur menargetkan vaksinasi sebanyak 1.830 orang.  Dimana untuk lokasi utama vaksinasi dilaksanakan di Puskesmas Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur. Selain Puskesmas Labuhan Lombok Adapun beberapa lokasi lainnya yaitu Kantor Kantor Desa Kerumut, Kantor Desa Anggaraka, Kantor Desa Menanga Rea, Kantor Desa Dadap dan Kantor Desa Labuhan Pandan. 


    Adapun rincian target vaksin  dilaksanakan di beberapa tempat di Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai berikut Puskesmas Sambelia ditargetkan sebanyak 315 orang, Kantor Desa Apitaik sebanyak 215 orang, Kantor Desa Obel-obel sebanyak 270 orang, Kantor Desa Senanggalih sebanyak 290 orang.


    Ditempat terpisah, Kepala BIN Daerah NTB, Wara Winahya menyebut, sebanyak 5.600 lebih dosis vaksin akan diberikan kepada 2800 anak usia 6-11 tahun, 2600 masyarakat umum penerima dosis 2 dan booster serta 200 masyarkat rentan.


    "Vaksinasi terhadap masyarakat merupakan arahan Presiden Joko Widodo demi memutuskan rantai penyebaran covid-19," ujar Wara dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022). 


    Wara mengatakan, vaksinasi diharapkan dapat membentuk kekebalan komunal di masyarakat. Dengan begitu, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat ditiadakan dan masyarakat NTB siap untuk transisi dari Pandemi ke Endemi.


    "Saya juga berharap aktivitas masyarakat bisa segera normal kembali," kata dia. 

    Tak lupa, dia menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, sehingga gelombang kenaikan COVID-19 dapat dicegah.


    "Karena itu pemerintah tetap merekomendasikan penerapan prokes yang ketat, agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid," ucapnya. (*)

    No comments