Cegah Covid, BIN Daerah NTB Kembali Gelar Vaksinasi di Daerah Lombok Timur
Lombok Timur - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) NTB
berkomitmen melaksanakan perintah Presiden RI Joko Widodo untuk mengakselerasi
vaksinasi nasional. Kali ini, vaksinasi Binda NTB menyasar anak usia 6-11
tahun, masyarakat umum hingga kelompok lanjut usia lansia di daerah Lombok
Timur terdapat beberapa tempat yang dilakukan vaksinasi antara lain Puskesmas
Batuyang, SDN 4 Labuhan Lombok, SDN 5 Pohgading, SDN 4 Pohgading Puskesmas Labuhan
Lombok, dan Dusun Kokoh Sepang Desa Darakunci dengan target 1.050 dosis.
Kepala Binda (Kabinda) NTB, Wara Winahya mengatakan,
vaksinasi secara massif merupakan implementasi kebijakan pemerintah, dalam
rangka mempercepat proses transisi pandemi Covid-19 ke endemi.
"BIN telah diperintahkan oleh Presiden RI untuk
mendorong akselerasi vaksinasi Covid-19 di daerah," ujar Wara dalam
keterangannya, Senin (14/3/2022).
Wara menerangkan, vaksinasi kali ini digelar di 87 lokasi di
10 Kab/Kota se NTB. Jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 7.787 dengan rincian
4.700 masyarkat umum baik dosis 1 hingga 3/booster, 40 pelajar/santri dan 3.047
anak usia 6-11 tahun.
Dia mengimbau, agar masyarakat berperan aktif membantu
pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mengikuti vaksinasi
dosis lengkap.
"Terlebih saat ini Indonesia bersiap untuk beralih dari
status Pandemi menjadi Endemi. Untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19,
Indonesia harus terlebih dahulu mencapai status herd immunity," terangnya.
Lebih lanjut, Wara menambahkan, kegiatan vaksinasi juga
penting untuk menjamin potensi kematian akan menurun pada mereka yang terkena
COVID-19. Hal ini terlihat dari rendahnya angka kematian setelah vaksinasi
digencarkan oleh pemerintah.
“Jika dibandingkan dengan gelombang Covid-19 varian Delta,
angka kematian pada varian Omicron saat ini lebih rendah padahal kasus positif
lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi sangat efektif menekan angka
kematian atau parahnya kasus Covid-19”, jelasnya
Ia juga menekankan walaupun syarat vaksinasi dan tes
PCR/Anti Gen dilonggarkan, masyarakat tetap harus melakukan vaksinasi sampai
dosis lengkap. Sebab hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum menerima
vaksin dosis 1 dan 2, apalagi dosis 3 atau booster.
No comments