Penyesuaian Harga BBM Untuk Kemaslahatan Rakyat
Penyesuaian harga BBM tak bisa dihindari lagi. Selain untuk menjaga stabilitas fiskal, pilihan ini dipastikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Seperti diketahui, dana subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga menyentuh Rp 502 triliun. Angka ini bahkan diprediksi akan menembus Rp 698 triliun sampai akhir tahun jika tidak ada langkah konkret mengatasinya.
Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil Pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN. Ketiga langkah itu diberi-nama Skenario 3W. 3W itu adalah: pertama, Wajib menyesuaikan harga BBM bersubsidi; kedua, Wajib menyediakan bantalan pengaman sosial bagi masyarakat; dan ketiga, Wajib melakukan reformasi energi.
“Ini merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek,” ujar Ketua Umum AAKI, Dr. Ing. Totok Hari Wibowo, Kamis (1/9).
AAKI menilai, pengurangan besaran subsidi pada BBM, khususnya Pertalite, Pertamax dan solar, wajib dilakukan agar terpenuhinya prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi. Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal ini adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan, utamanya di sektor kesehatan dan pendidikan.
angkah penyesuaian subsidi ini sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran. Penguatan alokasi APBN ke sektor produktif akan lebih berkeadilan dan memberi persamaan akses bagi masyarakat untuk maju dan menaiki tangga status sosial ekonomi.
“Konversi subsidi menjadi peningkatan pelayanan publik, bantalan sosial, fasilitas kesehatan, dana pendidikan, dan sebagainya dinilai penting dan mendesak untuk menghentikan pembengkakan subsidi BBM yang sebagian besarnya dibakar di jalanan oleh kelompok yang tidak eligible,” lanjut Totok Hari Wibowo.
Fokus Untuk Lindungi Kelompok Rentan
Penyesuaian harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar belum resmi diputuskan. Namun, Pemerintah sendiri awal pekan ini telah mengumumkan penambahan bantalan sosial Rp 24,17 triliun untuk membantu masyarakat miskin menghadapi kenaikan harga-harga akibat inflasi.
Dana ini akan disalurkan dalam bentuk bansos oleh Kementerian Sosial kepada 20,65 juta keluarga miskin serta oleh Kemenaker kepada 16 juta pekerja (berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta). Perlindungan sosial juga diberikan melalui kebijakan 2 persen DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bantuan hibah) sebesar Rp 2,11 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambahan.
No comments