Akses Masuk The Nusa Dua Dibatasi 13-17 November 2022
Akses masuk pengunjung dan
kendaraan di kawasan The Nusa Dua, Bali akan dibatasi selama 13-17 November
2022. Dikutip dari Antara, hal itu dilakukan untuk alasan keamanan dan mencegah
kepadatan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20. "Kami membuat aturan
itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas),
untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan,” kata
General Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Badung, seperti
dikutip Antara.
Ia menjelaskan, siapapun yang
akan masuk ke kawasan tersebut harus memiliki tanda pengenal khusus yang
diberikan oleh panitia penyelenggara KTT G20 kepada peserta, media, atau pihak
yang terlibat dalam acara tersebut, serta dari pihak hotel untuk wisatawan atau
karyawan. Sehingga, wisatawan tetap bisa beraktivitas di kawasan The Nusa Dua,
bukan cuma di hotel tempat mereka menginap, selama menggunakan gelang tersebut.
Aturan ini adalah hasil
pembahasan pihak The Nusa Dua/ITDC Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden
(Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri. "Misalnya, mereka
ada di hotel, booking di situ menginap di kawasan The Nusa Dua, dan di sana
mereka juga masih bisa beraktivitas seperti jogging, atau ke pantai sepanjang
tidak ada pergerakan dari kepala negara,” ucap Ardita. Adapun The Nusa Dua
adalah salah satu lokasi rangkaian KTT G20 pada 15-16 November 2022.
Di sana, beberapa hotel menjadi
tempat bermalam para tamu negara, lokasi side event G20, pameran produk UKM,
serta media center KTT G20. Baca juga: 9 Tempat Wisata di Kuta Selatan Bali,
Bisa Jalan di Bawah Laut Beberapa aturan khusus yang diterapkan oleh The Nusa
Dua selama 13–17 November, antara lain:
1. Pengaturan dukungan
operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13–17 November 2022
2. Dilaksanakan pembatasan
kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua
3. Akses masuk ke kawasan The
Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk
akses delegasi
4. Kendaraan yang diizinkan masuk
adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20
5. Bagi karyawan dan yang
berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20 6.
Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua, dan
7. Wisatawan yang menginap di
kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan
hotel/fasilitas
No comments