• Berita Terkini

    Vaksinasi PMK di NTB Digenjot, Sembilan Kabupaten/Kota Sudah Nol Kasus

    Sembilan kabupaten/kota di Provinsi NTB sudah nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, lalu lintas ternak masih diberlakukan secara ketat.

    ”Masih aturan zona merah yang kami gunakan. Hanya bisa di dalam provinsi saja dan hewannya harus sudah divaksin,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB dr Khairul Akbar.

    Dari sisi perkembangan kasus PMK, Provinsi NTB cenderung menurun. Bahkan mengarah pada nol kasus. Hanya tersisa Kabupaten Dompu saja yang masih terdapat kasus PMK. Meski begitu, kondisi ini belum bisa sepenuhnya dikatakan normal.

    Khairul mengatakan, untuk bisa dinyatakan bebas PMK setidaknya harus menunggu hingga tiga tahun. Serta membutuhkan hasil pemeriksaan dari tim surveilans dan laboratorium. ”Virus bisa diam di tubuh Sapi itu sampai tiga tahun, kalau kambing sekitar delapan bulan. Jadi secara normal bisa dikatakan sembuh kalau lewat dari itu,” ujarnya.

    Kondisi ini membuat Disnakkeswan NTB meminta kabupaten/kota untuk menggenjot capaian vaksinasi. Apalagi vaksin PMK telah didistribusikan pemerintah pusat daerah-daerah. ”Ini jadi atensi bersama. Dalam rakornas terakhir, soal vaksinasi ini juga ditekankan agar capaiannya bisa lebih tinggi,” kata Khairul.

    Secara kumulatif sebanyak 119.436 ekor sapi sakit di NTB. Sedangkan sapi yang dinyatakan sembuh mencapai 118.553 ekor, potong bersyarat 264 ekor, mati sebanyak 21 ekor, dan 1.057.770 ekor sapi yang sudah divaksin.

    Berbagai upaya telah dilakukan Disnakkeswan NTB untuk menekan penularan kasus PMK. Mulai dari gencarnya vaksinasi satu dan dua, pengobatan, hingga penyediaan obat-obatan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan.

    Kabid Kesehatan Hewan, Disnakkeswan NTB drh Muslih mengatakan, alokasi vaksin yang sudah diterima mencapai 1.378.525 dosis. Sudah terealisasi per 7 Desember pada angka 1.057.770 dosis. ”Sisanya masih terus diupayakan di lapangan,” kata Muslih.

    Vaksinasi PMK tertinggi, lanjut Muslih, terdapat di  Kabupaten Bima 216.417 dosis dan Kabupaten Lombok Tengah yakni 206.703 dosis. Disusul Lombok Timur 204.253 dosis; Kabupaten Sumbawa 168.236 dosis.

    Selanjutnya, Kabupaten Dompu 84.728 dosis; Kabupaten Lombok Utara 74.546 dosis; Kabupaten Lombok Barat 59.338 dosis; Kota Bima 21.929 dosis; Kabupaten Sumbawa Barat 20.542 dosis; dan Kota Mataram 1.078 dosis.

     

     

    No comments