Vaksinasi PMK di NTB Digenjot, Sembilan Kabupaten/Kota Sudah Nol Kasus
Sembilan kabupaten/kota di Provinsi
NTB sudah nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, lalu lintas ternak
masih diberlakukan secara ketat.
”Masih aturan zona merah yang kami
gunakan. Hanya bisa di dalam provinsi saja dan hewannya harus sudah divaksin,”
kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB dr Khairul
Akbar.
Dari sisi perkembangan kasus PMK,
Provinsi NTB cenderung menurun. Bahkan mengarah pada nol kasus. Hanya tersisa
Kabupaten Dompu saja yang masih terdapat kasus PMK. Meski begitu, kondisi ini
belum bisa sepenuhnya dikatakan normal.
Khairul mengatakan, untuk bisa
dinyatakan bebas PMK setidaknya harus menunggu hingga tiga tahun. Serta
membutuhkan hasil pemeriksaan dari tim surveilans dan laboratorium. ”Virus bisa
diam di tubuh Sapi itu sampai tiga tahun, kalau kambing sekitar delapan bulan.
Jadi secara normal bisa dikatakan sembuh kalau lewat dari itu,” ujarnya.
Kondisi ini membuat Disnakkeswan NTB
meminta kabupaten/kota untuk menggenjot capaian vaksinasi. Apalagi vaksin PMK
telah didistribusikan pemerintah pusat daerah-daerah. ”Ini jadi atensi bersama.
Dalam rakornas terakhir, soal vaksinasi ini juga ditekankan agar capaiannya
bisa lebih tinggi,” kata Khairul.
Secara kumulatif sebanyak 119.436
ekor sapi sakit di NTB. Sedangkan sapi yang dinyatakan sembuh mencapai 118.553
ekor, potong bersyarat 264 ekor, mati sebanyak 21 ekor, dan 1.057.770 ekor sapi
yang sudah divaksin.
Berbagai upaya telah dilakukan
Disnakkeswan NTB untuk menekan penularan kasus PMK. Mulai dari gencarnya
vaksinasi satu dan dua, pengobatan, hingga penyediaan obat-obatan dari tingkat
provinsi, kabupaten/kota, kecamatan.
Kabid Kesehatan Hewan, Disnakkeswan
NTB drh Muslih mengatakan, alokasi vaksin yang sudah diterima mencapai
1.378.525 dosis. Sudah terealisasi per 7 Desember pada angka 1.057.770 dosis. ”Sisanya
masih terus diupayakan di lapangan,” kata Muslih.
Vaksinasi PMK tertinggi, lanjut
Muslih, terdapat di Kabupaten Bima 216.417 dosis dan Kabupaten Lombok
Tengah yakni 206.703 dosis. Disusul Lombok Timur 204.253 dosis; Kabupaten
Sumbawa 168.236 dosis.
Selanjutnya, Kabupaten Dompu 84.728
dosis; Kabupaten Lombok Utara 74.546 dosis; Kabupaten Lombok Barat 59.338
dosis; Kota Bima 21.929 dosis; Kabupaten Sumbawa Barat 20.542 dosis; dan Kota
Mataram 1.078 dosis.
No comments