• Berita Terkini

    Wamendagri: FKUB Berperan Penting Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

     



    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mene­gaskan peran penting Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Na­sional VIII FKUB 2023 di Suni Garden Lake Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (23/10/2023).

     

    Wempi menjelaskan, kerukunan umat beragama menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga sta­bilitas, persatuan, dan ke­satuan bangsa menjelang Pemilu Serentak 2024. Guna mewujudkannya dibutuh­kan dukungan dan peran serta dari seluruh kom­ponen bangsa sehingga Pemilu berjalan aman, da­mai, dan harmoni.

     

    FKUB, kata dia, memiliki peran yang strategis menjadi mitra pemerintah dalam membangun keda­maian termasuk menjelang Pemilu. Oleh karena itu, dirinya meminta perhatian semua pihak untuk memperkuat peran FKUB. “Nah untuk lancar dan sukses itu bu­tuh dukungan semua pihak, termasuk FKUB. FKUB ini memiliki peran yang sangat strategis karena mereka yang memiliki umat di ba­wah ini,” katanya.

     

    Wempi membeberkan ber­bagai upaya yang perlu di­lakukan FKUB untuk menyuk­seskan Pemilu 2024. Langkah itu, seperti memetakan po­tensi permasalahan yang da­pat mengganggu kerukunan umat beragama. Upaya lain­nya, yakni memitigasi dan menemukan solusi terha­dap permasalahan berlatar belakang keagamaan. FKUB juga perlu mengidentifika­si dan memperkuat kearifan lokal yang dapat mendukung kerukunan umat beragama. Langkah berikutnya yakni te­rus memperkuat pemaham­an praktik keagamaan yang harmonis, damai, dan tole­ran kepada masyarakat.

     

    “Mengajak umat untuk menghindari ujaran kebencian maupun tindakan yang ber­sifat kebencian, permusuhan berlatar belakang agama, suku, maupun golongan da­lam kontestasi Pemilu 2024,” imbuh Wempi.

     

    Ia menam­bahkan, para tokoh agama merupakan pemecah masa­lah sekaligus pembawa pe­san-pesan damai bagi umat di Indonesia. Tokoh agama baik yang berada dalam FKUB, majelis-majelis atau organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, mau­pun yang secara kultural berada di tengah masya­rakat memiliki peran yang sama, sesuai pengabdian­nya masing-masing.

     

    “Para tokoh agama diha­rapkan selain berfokus pada keagamaan dan keumatan, tapi juga diharapkan dapat memberikan sum­bangsih pemikiran kepada masalah bangsa baik bi­dang ideologi, kebangsaan, politik, ekonomi, dan sosial budaya serta permasalahan bangsa lainnya,” jelasnya.

     

    Wempi menegaskan, FKUB berperan penting terlebih politik identitas merupakan salah satu tantangan yang bakal dihadapi dalam Pemilu 2024. Wempi berharap, melalui konferen­si tersebut kerukunan umat beragama tetap terjaga untuk mendukung Pemilu 2024 yang aman dan damai. “Biarlah orang-orang politik yang berpolitik, pimpinan agama mari kita memikir­kan kedamaian terhadap umat yang kita bimbing,” ujarnya.

     

    Pemda alokasikan anggaran

     

    Wempi berharap sekali­gus mengajak masyarakat untuk dapat menghentikan kekerasan yang masih ter­jadi agar senantiasa terba­ngun perdamaian, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan baik. “Siapa pun nanti presi­den di tahun 2024 mari itu presiden bangsa Indonesia kita dukung sama-sama, kita sukseskan bersama. Pi­lihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan ha­rus kita jaga,” sebutnya.

     

    Sejalan dengan itu, Wempi meminta pemerin­tah daerah (pemda) untuk mendukung program FKUB di daerahnya masing-ma­sing. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kata dia, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerin­tah provinsi dan kabupaten/kota agar mengalokasikan anggarannya untuk FKUB.

     

    “Ini tentu dibutuhkan ko­mitmen pemerintah dan pemerintah daerah agar FKUB dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat pengaturan yang menaunginya,” ujarnya.

     

    Dia mengatakan, Kemen­terian Dalam Negeri (Ke­mendagri) bersama pemda terus menjaga konsisten­si implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksa­naan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pember­dayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.

     

    “Berdasar­kan data tahun 2023 FKUB telah terbentuk di 34 pro­vinsi, sedangkan 4 provinsi baru di wilayah Papua diha­rapkan segera menyesuai­kan setelah pelaksanaan Konferensi Nasional yang ke-8,” terangnya.

     

    Terkait dukungan peng­anggaran, lanjut Wempi, Kemendagri telah menegas­kan kepada daerah untuk memberi perhatian peng­anggaran kepada FKUB. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 903/6397/SJ tanggal 25 November 2021 tentang Penyediaan Ang­garan FKUB dalam Angga­ran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

     

    “Bilamana pemerintah kabupaten/kota (dan) pro­vinsi tidak mengalokasikan anggaran segera menyurat kepada Kemendagri untuk kita mem-follow up me­merintahkan kepada kabupaten/kota (dan) provinsi untuk segera mengalokasi­kan anggaran, lebih khusus dalam pelaksanaan anggar­an di tahun 2024 yang akan datang,” terangnya.

     

    Wempi menjelaskan, ber­dasarkan hasil evaluasi ter­jadi peningkatan anggaran yang cukup signifikan di be­berapa daerah dalam peng­anggaran FKUB yang ber­sumber dari APBD. Hal itu baik melalui kegiatan yang melekat pada Badan Ke­satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maupun ang­garan hibah untuk FKUB.

     

    Dalam kesempatan itu, Wempi secara tegas meng­ingatkan kepala daerah yang belum optimal mendu­kung anggaran FKUB agar ke depan memberikan aten­si terhadap hal tersebut se­cara sungguh-sungguh dan serius. Dirinya menekankan kepada kepala daerah agar tidak takut memberikan du­kungan anggaran karena su­dah ada regulasi yang jelas terkait hal tersebut.

     

    Di lain sisi, Wempi me­nyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemen­terian Agama yang telah memberikan dukungan anggaran dan program untuk memperkuat peran FKUB serta menjadi mitra strategis Kemendagri dan Pemda.

     


    No comments