Wamendagri: FKUB Berperan Penting Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo
menegaskan peran penting Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mewujudkan
Pemilu 2024 yang damai. Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Nasional
VIII FKUB 2023 di Suni Garden Lake Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua,
Senin (23/10/2023).
Wempi menjelaskan, kerukunan umat beragama menjadi salah
satu aspek penting dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan kesatuan bangsa
menjelang Pemilu Serentak 2024. Guna mewujudkannya dibutuhkan dukungan dan
peran serta dari seluruh komponen bangsa sehingga Pemilu berjalan aman,
damai, dan harmoni.
FKUB, kata dia, memiliki peran yang strategis menjadi mitra
pemerintah dalam membangun kedamaian termasuk menjelang Pemilu. Oleh karena
itu, dirinya meminta perhatian semua pihak untuk memperkuat peran FKUB. “Nah
untuk lancar dan sukses itu butuh dukungan semua pihak, termasuk FKUB. FKUB
ini memiliki peran yang sangat strategis karena mereka yang memiliki umat di
bawah ini,” katanya.
Wempi membeberkan berbagai upaya yang perlu dilakukan
FKUB untuk menyukseskan Pemilu 2024. Langkah itu, seperti memetakan potensi
permasalahan yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama. Upaya lainnya,
yakni memitigasi dan menemukan solusi terhadap permasalahan berlatar belakang
keagamaan. FKUB juga perlu mengidentifikasi dan memperkuat kearifan lokal yang
dapat mendukung kerukunan umat beragama. Langkah berikutnya yakni terus
memperkuat pemahaman praktik keagamaan yang harmonis, damai, dan toleran
kepada masyarakat.
“Mengajak umat untuk menghindari ujaran kebencian maupun
tindakan yang bersifat kebencian, permusuhan berlatar belakang agama, suku,
maupun golongan dalam kontestasi Pemilu 2024,” imbuh Wempi.
Ia menambahkan, para tokoh agama merupakan pemecah
masalah sekaligus pembawa pesan-pesan damai bagi umat di Indonesia. Tokoh
agama baik yang berada dalam FKUB, majelis-majelis atau organisasi
kemasyarakatan (ormas) keagamaan, maupun yang secara kultural berada di tengah
masyarakat memiliki peran yang sama, sesuai pengabdiannya masing-masing.
“Para tokoh agama diharapkan selain berfokus pada
keagamaan dan keumatan, tapi juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih
pemikiran kepada masalah bangsa baik bidang ideologi, kebangsaan, politik,
ekonomi, dan sosial budaya serta permasalahan bangsa lainnya,” jelasnya.
Wempi menegaskan, FKUB berperan penting terlebih politik
identitas merupakan salah satu tantangan yang bakal dihadapi dalam Pemilu 2024.
Wempi berharap, melalui konferensi tersebut kerukunan umat beragama tetap
terjaga untuk mendukung Pemilu 2024 yang aman dan damai. “Biarlah orang-orang
politik yang berpolitik, pimpinan agama mari kita memikirkan kedamaian
terhadap umat yang kita bimbing,” ujarnya.
Pemda
alokasikan anggaran
Wempi berharap sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat
menghentikan kekerasan yang masih terjadi agar senantiasa terbangun
perdamaian, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan baik. “Siapa pun nanti
presiden di tahun 2024 mari itu presiden bangsa Indonesia kita dukung
sama-sama, kita sukseskan bersama. Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan
kesatuan harus kita jaga,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, Wempi meminta pemerintah daerah
(pemda) untuk mendukung program FKUB di daerahnya masing-masing. Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), kata dia, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar mengalokasikan anggarannya untuk
FKUB.
“Ini tentu dibutuhkan komitmen pemerintah dan pemerintah
daerah agar FKUB dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat pengaturan
yang menaunginya,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
bersama pemda terus menjaga konsistensi implementasi Peraturan Bersama Menteri
Agama dan Mendagri Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.
“Berdasarkan data tahun 2023 FKUB telah terbentuk di 34
provinsi, sedangkan 4 provinsi baru di wilayah Papua diharapkan segera
menyesuaikan setelah pelaksanaan Konferensi Nasional yang ke-8,” terangnya.
Terkait dukungan penganggaran, lanjut Wempi, Kemendagri
telah menegaskan kepada daerah untuk memberi perhatian penganggaran kepada
FKUB. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 903/6397/SJ tanggal 25
November 2021 tentang Penyediaan Anggaran FKUB dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
“Bilamana pemerintah kabupaten/kota (dan) provinsi tidak
mengalokasikan anggaran segera menyurat kepada Kemendagri untuk kita mem-follow
up memerintahkan kepada kabupaten/kota (dan) provinsi untuk segera
mengalokasikan anggaran, lebih khusus dalam pelaksanaan anggaran di tahun
2024 yang akan datang,” terangnya.
Wempi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terjadi
peningkatan anggaran yang cukup signifikan di beberapa daerah dalam
penganggaran FKUB yang bersumber dari APBD. Hal itu baik melalui kegiatan
yang melekat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maupun
anggaran hibah untuk FKUB.
Dalam kesempatan itu, Wempi secara tegas mengingatkan
kepala daerah yang belum optimal mendukung anggaran FKUB agar ke depan
memberikan atensi terhadap hal tersebut secara sungguh-sungguh dan serius.
Dirinya menekankan kepada kepala daerah agar tidak takut memberikan dukungan
anggaran karena sudah ada regulasi yang jelas terkait hal tersebut.
Di lain sisi, Wempi menyampaikan rasa terima kasihnya
kepada Kementerian Agama yang telah memberikan dukungan anggaran dan program
untuk memperkuat peran FKUB serta menjadi mitra strategis Kemendagri dan Pemda.
No comments