• Berita Terkini

    NTB Dapat Kucuran Anggaran Rp 25,3 Triliun dari Pemerintah Pusat Tahun 2024

     


    Pemerintah pusat menggelontorkan dana dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) pada 2024 sebesar Rp 25,3 triliun untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


    Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 8,3 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 17 triliun.


    Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Teguh Dwi Nugroho menjelaskan, alokasi dana BPP dan TKD tersebut berdasarkan persetujuan antara pemerintah dan DPR pada pagu APBN 2024.


    "Pagu belanja negara tahun 2024 sebesar Rp 3.351 triliun, angka ini meningkat 8,6 persen dibandingkan APBN 2023," kata Teguh, Selasa (12/12/2023).


    Baca juga: Perbaiki Jalan Rusak di Donggo-Soromandi, Pemkab Bima Incar Anggaran Rp1,5 Miliar di APBN Perubahan


    Jumlah BPP yang diterima NTB mengalami penurunan namun transfer ke daerah naik 4,60 persen.


    Berdasarkan pagu, BPP sebesar Rp 8,3 triliun tersebut dialokasikan ke 377 satuan kerja (Satker), diantaranya satker kantor pusat sebesar Rp 1,8 triliun atau 21,63 persen.


    Satker kantor daerah sebesar Rp 6,32 triliun atau 76,03 persen. Satker Dekonsentrasi sebesar Rp Rp 0,05 triliun atau 0,54 persen dan satker tugas pembantuan sebesar Rp Rp 0,15 triliun atau 1,80 persen.


    Rincian berdasarkan jenis belanja antara lain belanja pegawai Rp 3,2 triliun, belanja barang Rp 3,4 triliun, belanja modal Rp 1,5 triliun dan Bantuan Sosial (Bansos) Rp Rp 0,02 triliun.


    Rincian TKD untuk Provinsi NTB di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 10 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 1,7 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,8 triliun, Insentif Fiskal sebesar Rp 0,1 triliun dan Dana Desa Rp 1,1 triliun.


    Baca juga: Realisasi Pendapatan APBN di NTB hingga April 2022 Capai Rp1,546 Triliun Didominasi Sektor Pajak


    Teguh menjelaskan BPP dalam APBN 2024 diharapkan untuk mendukung tranformasi ekonomi baik secara jangka pendek maupun menengah dan panjang.


    "Meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar golongan," kata Teguh.


    Teguh mengatakan, TKD lebih ditujukan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan TKD berdasarkan undang-undang.


    Beberapa proyek yang mendapatkan suntikan dana adalah lanjutan proyek Bendungan Meninting, pembangunan RSPTN Universitas Mataram, Pembangunan Pengendali Banjir dan Drainase Kota Bima, lanjutan pelebaran jalan Pemenang- Bayan Sembalun, Penantian Kawasan Tiga Gili, Revitalisasi Terminal Tipe A Mandalika, Penggantian Jembatan Meninting.


    No comments