Pemilu 2024 Momentum Tunjukkan Iklim Demokrasi Indonesia Tetap Kondusif
Pemilihan
umum (Pemilu) akan diselenggarakan tahun 2024 dan wajib disiapkan dari sekarang
agar nantinya berjalan dengan baik. Pemilu sangat penting untuk menunjukkan
iklim demokrasi Indonesia yang tetap kondusif. Demokrasi di negeri ini berjalan
dengan baik dan tidak ada gesekan di tengah masyarakat.
Pemilu 2023
sangat ditunggu-tunggu karena masyarakat penasaran, siapakah yang akan
menggantikan Presiden Jokowi? Mereka juga bertekad untuk menyukseskan Pemilu
dengan cara berkolaborasi untuk menciptakan Pemilu damai. Pemilu 2024 wajib
berlangsung dengan sukses, damai, tanpa ada perpecahan di masyarakat.
Indonesia
menganut azas demokrasi dan saat Pemilu harus benar-benar dijaga. Politisi
Arwani Thomafi meminta semua pihak bisa memberikan teladan yang baik kepada
publik, termasuk juga memperlihatkan ke dunia internasional mengenai kualitas
demokrasi Indonesia dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam
artian, Pemilu 2024 harus terjaga demokrasinya. Saat demokrasi berarti bentuk
pemerintahan di mana semua warga negaranya punya hak yang sama untuk
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Berarti, tiap WNI
berhak untuk memberi suara saat Pemilu berlangsung.
Saat Pemilu
berlangsung, maka demokrasi dijalankan dengan melakukan LUBER – JURDIL,
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Masyarakat menjaga demokrasi
dengan mencoblos saat Pemilu, bebas memilih siapa capres / caleg yang
disukainya, dan menjaga keadilan.
Akan tetapi
kebebasan hampir diartikan dengan melenceng, ketika orang-orang bebas memilih
capres yang disukainya tetapi memaksakan agar keluarga dan teman-temannya untuk
memilih tokoh itu juga. Padahal pemaksaan seperti ini dilarang karena akan
menghapus sistem demokrasi saat Pemilu. Tidak boleh ada pemaksaan sama sekali,
meski posisi orang itu adalah pimpinan / boss perusahaan.
Kemudian,
bebas juga tidak boleh diartikan dengan mengumbar keburukan capres atau caleg
lain saat kampanye. Black campaign seperti ini sangat marak, terutama di media
sosial. Bebas bukan berarti melanggar peraturan dan norma-norma yang ada,
karena menjelek-jelekkan orang lain berarti menabrak aturan saat Pemilu.
Pihak yang
melakukan black campaign berpotensi terkena UU ITE Pasal 28 ayat 2, karena ia
menuliskan status bernada negatif / kata-kata kasar di media sosial. Hukumannya
adalah 6 tahun penjara. Selain itu, ia juga bisa terjerat Pasal 86 ayat 1 huruf
(d) UU Pemilu dan hukumannya adalah 2 tahun penjara.
Masyarakat
harus menjaga demokrasi saat Pemilu dengan cara menghindari black campaign dan
hate speech di media sosial. Mereka wajib sadar bahwa demokrasi berarti ada
keadilan di Indonesia, dan tidak boleh ada pihak yang menjelek-jelekkan pihak
lain karena tidak terhormat.
Di negara
demokrasi, rakyatnya bebas memilih capres yang disukainya, dan tidak boleh
dipaksakan. Demokrasi membuat perbedaan diperbolehkan, termasuk perbedaan
pilihan politik. Indonesia bukan negara yang menganut marxisme, melainkan
demokrasi, dan harus dijaga oleh semua warganya.
Politisi
Arwani Thomafi melanjutkan, masyarakat juga wajib memperlihatkan ke dunia
internasional, bahwa Indonesia bisa mempraktekkan demokrasi yang indah,
demokrasi yang riang gembira. Semoga tidak ada tindakan yang bisa mengurangi
kualitas demokrasi. Penyebabnya karena tiap peserta Pemilu memiliki sejarah
masing-masing.
Dalam
artian, meski seorang politisi yang mengikuti Pemilu punya sejarah
masing-masing, tidak bisa dijadikan bahan untuk menyerangnya. Misalnya ketika
politisi A pernah diisukan punya kebiasaan buruk. Padahal itu hanya fitnah yang
diembuskan oleh lawan politiknya, dan masyarakat diharap untuk tidak termakan
hoaks dan menjaga demokrasi saat Pemilu.
Sementara
itu, pengamat politik Mahfuz Sidik menilai Pemilu 2024 adalah pemilu transisi
yang sangat penting bagi kita semua sebagai bangsa. Pengalaman pahit terjadinya
pembelahan yang begitu luas dan dalam pada 2019 lalu, diharapkan tidak terjadi
lagi.
Jika
berkaca dari Pemilu tahun 2014 dan 2019 maka permusuhan terjadi di dunia maya
dan situasi sangat panas sampai ada julukan buruk dari masing-masing kubu
pendukung capres kala itu. Jangan sampai hal ini terulang karena seharusnya
masyarakat sudah dewasa dan meninggalkan permusuhan. Pemilu harus menegakkan
perdamaian di Indonesia.
Permusuhan
wajib dihapuskan karena bisa dimanfaatkan oleh provokator maupun oknum yang
ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai ada kekacauan sosial
gara-gara ulah mereka. Oleh karena itu masyarakat wajib berperan besar untuk
menciptakan pemilu damai, agar tidak ada kerusuhan yang berujung pada tawuran
dan bisa memakan korban.
Dalam
mensukseskan Pemilu 2024 memang diperlukan komitmen berbagai pihak karena KPU
tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, kementrian dan
aparat keamanan agar pemilu berjalan dengan lancar dan damai. Demokrasi harus
dijaga agar Pemilu tetap jujur dan adil.
Pemilu 2024
harus berjalan dengan damai, adil, dan demokratis. Saat demokrasi ditegakkan
maka tiap warga neagra bebas untuk memilih mana capres atau caleg yang
disukainya, dan tidak boleh ada pemaksaan. Indonesia adalah negara demokrasi
dan masyarakat diharap untuk memahaminya, dan menghindari adanya gesekan antar
kelompok yang bisa mengancam keberhasilan Pemilu.
Eva Kalyna
Audrey, Penulis adalah Analis pada Lembaga Lintas Nusamedia
No comments