DPRD NTB Tegaskan Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Ruslan Abdul Gani: sesuai tupoksi dan tak berpolitik praktis
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Sebagai abdi Negara maka ASN menjadi garda terdepan dalam memastikan dirinya tidak berpolitik praktis. Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024 adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqony Farinduan menyebutkan, ASN dilarang berpolitik praktis karena regulasi yang ada dengan tegas meminta abdi masyarakat ini netral dan tidak bermain politik.
“Kita berharap ASN harus netral karena bagaimanapun juga aparatur sipil negara ini khususnya di daerah penting untuk menjaga netralitasnya,” kemarin, di Mataram.
Farin kembali menegaskan bahwa kepentingan publik jauh lebih besar dibandingkan dengan kepentingan yang sifatnya sektoral. Untuk itulah para ASN harus tegak lurus dengan aturan yang ada sehingga pesta demokrasi berjalan sesuai harapan.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Provinsi NTB Ruslan Abdul Gani kepada wartawan menyebutkan, netralitas ASN di Pemilu 2024 harus tetap dijaga. Di NTB ini dipastikan bahwa ASN telah sesuai dengan tupoksinya dan tidak berpolitik praktis.
Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah melaksanakan Apel Netralitas ASN pada Pemilu 2024 demi menjaga Netralitas ASN sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam memaksimalkan pengawasan pergerakan ASN ditahun politik ini bakesbangpoldagri NTB tetap berkoordinasi dengan bawaslu, sentra gakkumdu, KPU, TNI/Polri dan Binda baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Alhamdulillah koordinasi kita sangat bagus untuk antisipasi tersebut. Sehingga apa yang diharapkan sesuai dengan yang diinginkan,” ungkapnya saat menghadiri rapat Paripurna DPRD NTB, di Mataram.
Sinergi dengan TNI/Polri, Binda dan pemerintah kabupaten kota se-NTB tidak hanya berkenaan dengan netralitas ASN tapi juga keamanan dan ketertiban dalam mendukung kamtibmas Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Potensi-potensi yang dinilai akan mengganggu keamanan sejauh ini sudah dipetakan oleh TNI/Polri sehingga tetap menjadi perhatian agar tidak terjadi kerawanan pada pemilu nantinya.
“Yang kita anggap rawan maka kita langsung turun bersama kesbangpol kabupaten kota. Termasuk melalui Jumat Salam untuk mensosialisasikan agar kamtibmas harus dijaga dan gangguan yang ada untuk dihilangkan,” ucapnya.
Kamtibmas NTB sejauh ini sangat kondusif. Namun demikian masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap melakukan pengamanan yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
No comments