KPU NTB Siap Laksanakan Pemilu 2024
Mataram – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari ini tinggal menghitung hari. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun sekali ini harus disambut dengan riang gembira. ""Jadi pesan spiritnya itu kita ingin menghadapi Pemilu dengan riang dan gembira tanpa mengurangi pentingnya substansi kita dalam melaksanakan pemilu," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Khuwailid, pada acara "Ngopi" atau Ngobrol Pemilu yang bertemakan “Kesiapan Jelang hari H Pemungutan Suara Pemilu 2024" yang digelar di Anglo Cafe dan Resto, Mataram, Rabu, 7 Februari 2024. Menurutnya, peletakan nilai filosofis pemilu secara sederhana merupakan peletakan dari seluruh kedaulatan rakyat. "Peran serta dan partisipasi masyarakat yang harus digalang sehingga partisipasinya betul-betul masuk dalam partisipasi yang substansi bukan pada partisipasi yang sifatnya transaksional. Sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih itu memilih dengan penuh kesadaran dan kesukarelaan demi bangsa dan negaranya," ungkap Mantan Ketua Bawaslu NTB ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memulai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sejak 20 bulan lalu. Sampai dengan H-6, KPU NTB bersama dengan KPU Kabupaten dan Kota sudah melakukan evaluasi terkait dengan keterpenuhan logistik. "Dan alhamdulillah, kita di NTB, seluruh logistik kita dalam posisi siap didistribusikan ke seluruh TPS yang jumlahnya 16 ribu sekian TPS. Inilah salah satu indikasi kesiapan KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024," ungkap Khuwailid. Dijelaskannya bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) NTB sebanyak 3,9 juta sekian pemilih terbagi kedalam beberapa varian, seperti ada sekitar 12 ribu sekian pemilih merupakan pemilih pindah yang masuk ke NTB. Dari angka 12 ribu itu sekitar 7.080 pindah antar kabupaten, antar Kecamatan di NTB. Sisanya merupakan pindah dari 38 Provinsi di Indonesia yang masuk ke NTB. Sementara pemilih NTB yang pindah keluar NTB sekitar 13 ribu sehingga selisihnya sekitar seribuan pemilih. "Setiap DPTb itu akan ditentukan clusternya apakah pindah antar provinsi, pindah satu provinsi beda dapil, hal itu akan mempengaruhi jumlah surat suara yang akan diterima," jelasnya. Dan sampai hari ini, masih banyak orang yang mau pindah atau menggunakan hak pilihnya dalam DPTb, tapi berdasarkan Undang-undang Nomo 7 Tahun 2017 sudah diatur bahwa bahwa orang bisa mengurus pindah memilih paling lambat H-30 pencoblosan "Tapi dalam putusan MK 2019, orang yang pindah karena melaksanakan tugas bisa mengurus administrasinya paling lambat H-7. Maka KPU mengatur dalam satu kebijakan ada empat kategori orang bisa masuk ke H-7 itu pertama orang yang melakukan rawat inap, orang yang menjalani tahanan, orang yang mengalami bencana alam, dan orang yang melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan surat tugas," terangnya. Diakhir sambutannya Khuwailid kembali menegaskan bahwa KPU NTB sangat siap melaksanakan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Selain KPU NTB dan jajarannya, acara Ngobrol Pemilu yang berlangsung sejak sore hingga magrib ini, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu NTB, Forkopimda NTB dan sejumlah awak media di Mataram. (HN3)
Baca selengkapnya di https://hariannusa.com/2024/02/08/khuwailid-tegaskan-kpu-ntb-siap-laksanakan-pemilu-2024/ | HarianNusa.Com
No comments