• Berita Terkini

    Bangun Ruang Digital Aman, Kunci Menuju Pemilu Damai

     



    Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam memilih pemimpin negara.


    “Namun dalam menjalankan hak suara ini, seringkali muncul konflik dan gesekan antara pendukung kandidat yang berbeda,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Jumat (15/3/2024).


    Untuk mengatasi hal tersebut, kata Meutya Hafid, kemajuan teknologi digital dapat digunakan sebagai alat untuk menciptakan ruang digital aman dalam proses pemilu (pemilihan umum). Dengan demikian, imbuhnya, pemilu dapat berjalan dengan damai dan tertib.


    Sebab itu, pemerintah melalui program Literasi Digital oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika bekerja sama dengan Komisi I DPR RI pada 6 Februari lalu menggelar seminar bertema Ruang Digital Aman, Ciptakan Pemilu Damai.


    “Dengan memastikan bahwa platform digital bebas dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk diskusi yang sehat dan bertanggung jawab,” tuturnya.


    Meutya Hafid juga menuturkan, keamanan ruang digital memainkan peran penting dalam mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas.


    “Dalam konteks pemilu, ruang digital aman juga dapat menciptakan kesempatan bagi pemilih untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka secara online,” katanya.


    Menyetujui pendapat Meutya Viada Hafid, Iqbal Prasetya sebagai content director menyebut ruang digital menjadi sarana berbagi informasi yang tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan manusia.


    “Namun, dengan meningkatnya kasus penyebaran hoaks, kebencian, dan serangan cyber, maka penting untuk menciptakan ruang digital yang aman agar pemilu dapat berlangsung dengan damai dan adil,” bebernya.


    Menurutnya, penyebaran hoaks dan informasi palsu dapat mengacaukan persepsi masyarakat terhadap calon-calon atau isu-isu yang berkaitan dengan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas untuk melindungi ruang digital dari penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.


    Sedangkan Ari Ridwan yang juga content creator menyebut, dalam ruang digital, kampanye politik dapat menyebar dengan cepat dan luas, namun juga rentan terhadap manipulasi dan serangan cyber.


    Dikatakannya, untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengajak masyarakat untuk bergabung dalam platform Jarimu Awasi Pemilu. Platform ini adalah terobosan Bawaslu RI untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang biasanya marak di tahapan pemilu.

    No comments