KPU NTB Siapkan 8.359 TPS untuk Pilkada, Berkurang Siginifikan dari Pilpres dan Pileg
KPU Provinsi NTB
sudah menetapkan jumlah TPS di Pilkada serentak tahun ini, yaitu mencapai 8.359
TPS.
Jumlah tersebut
berkurang signifikan dengan saat Pemilu Februari lalu.
Seperti yang
diketahui, TPS pada Pemilu lalu sebanyak 16.243.
Kisah menarik
tentang bagaimana memulihkan energi seorang pria setelah berumur 40 tahun
Kepala Divisi
Data KPU NTB Halidy mengatakan, dari jumlah TPS itu, maka kebutuhan petugas
pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) nanti sebanyak 14.893 orang.
“Mereka nanti
yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit),” ujarnya.
Halidy
menerangkan, pantarlih akan melakukan coklit terhadap sekitar 3.949.655
pemilih.
Sesuai tahapan,
Coklit dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni-25 Juli mendatang.
“Kita akan segera
rekrut pantarlih. Jumlah TPS ini yang dipakai untuk merekrut pantarlih,”
katanya lagi.
Baca Juga:
Maksimalkan Air Bendungan untuk Irigasi Pertanian, Pj Gubernur NTB: Kekeringan
Bisa Ganggu Ketersediaan Pangan
Terkait rekrutmen
pantarlih ini, Halidy mengingkatkan kepada KPU kabupaten/kota untuk
memperhatikan dengan cermat syarat-syarat dokumen rekrutmen.
“Pastikan
Pantarlih dapat memahami proses coklit dengan baik, karena ini menjadi dasar
dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran” imbuhnya.
Kepala Divisi
Teknis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriati menambahkan, adanya pengurangan TPS itu
imbas dari bertambahnya jumlah pemilih di TPS. Pengguna hak suara dalam satu
TPS saat ini maksimal 600 orang.
“Memungkinkan ada
TPS yang digabung,” katanya.
Pada pemilu lalu,
jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 300 orang.
Sementara saat
ini boleh hingga 600 pemilih.
“TPS yang pada
pemilu lalu pemilihnya hampir 300, otomatis dua TPS dilebur jadi satu TPS,”
terangnya.
No comments