• Berita Terkini

    KPU NTB Siapkan 8.359 TPS untuk Pilkada, Berkurang Siginifikan dari Pilpres dan Pileg

     


    KPU Provinsi NTB sudah menetapkan jumlah TPS di Pilkada serentak tahun ini, yaitu mencapai 8.359 TPS.

     

    Jumlah tersebut berkurang signifikan dengan saat Pemilu Februari lalu.

     

    Seperti yang diketahui, TPS pada Pemilu lalu sebanyak 16.243.

     

    Kisah menarik tentang bagaimana memulihkan energi seorang pria setelah berumur 40 tahun

    Kepala Divisi Data KPU NTB Halidy mengatakan, dari jumlah TPS itu, maka kebutuhan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) nanti sebanyak 14.893 orang.

     

    “Mereka nanti yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit),” ujarnya.

     

    Halidy menerangkan, pantarlih akan melakukan coklit terhadap sekitar 3.949.655 pemilih.

     

    Sesuai tahapan, Coklit dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni-25 Juli mendatang.

     

    “Kita akan segera rekrut pantarlih. Jumlah TPS ini yang dipakai untuk merekrut pantarlih,” katanya lagi.

     

    Baca Juga: Maksimalkan Air Bendungan untuk Irigasi Pertanian, Pj Gubernur NTB: Kekeringan Bisa Ganggu Ketersediaan Pangan

     

    Terkait rekrutmen pantarlih ini, Halidy mengingkatkan kepada KPU kabupaten/kota untuk memperhatikan dengan cermat syarat-syarat dokumen rekrutmen.

     

    “Pastikan Pantarlih dapat memahami proses coklit dengan baik, karena ini menjadi dasar dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran” imbuhnya.

     

    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriati menambahkan, adanya pengurangan TPS itu imbas dari bertambahnya jumlah pemilih di TPS. Pengguna hak suara dalam satu TPS saat ini maksimal 600 orang.

     

    “Memungkinkan ada TPS yang digabung,” katanya.

     

    Pada pemilu lalu, jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 300 orang.

     

    Sementara saat ini boleh hingga 600 pemilih.

     

    “TPS yang pada pemilu lalu pemilihnya hampir 300, otomatis dua TPS dilebur jadi satu TPS,” terangnya.


    No comments