• Berita Terkini

    Pilkada 2024, Bawaslu Kota Mataram Ajak ASN Komitmen Jaga Netralitas

     

    Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

     

    Para abdi negara ini dinilai pihak yang rentan terhadap ujian netralitas selama pesta demokrasi tersebut.

     

    Peluang mereka untuk menguntungkan atau merugikan pasangan calon (paslon) tertentu sangat mungkin terjadi.

     

    Cara ini dimaksudkan untuk meraih jabatan atau balas budi atas posisi yang diduduki saat ini.

     

    “Karena itu kami mengundang ASN, TNI, Polri termasuk juga unsur penyelenggara, membangun komitmen bersama menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024,” ucap Ketua Bawalsu Kota Mataram Muhammad Yusril, dalam acara sosialiasi netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada Serentak 2024

     

    Tidak hanya ASN, pihak yang dilarang ikut terlibat dalam politik praktis juga diminta menjaga netralitas.

     

    “Permintaan ini tidak hanya kami sampaikan pada ASN, TNI, dan Polri tetapi juga penyelenggara juga harus netral,” tekannya.

     

    Komitmen itu dibangun dengan meminta pejabat utama di setiap instansi menandatangani pakta integritas.

     

    Harapannya, para pejabat tersebut dapat menjadi contoh bagi bawahannya untuk menjaga tindak-tanduk selama momen Pilkada Serentak 2024.

     

    Khususnya, tindakan atau kebijakan yang berdampak langsung menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

     

    “Jadi mari kita sama-sama netral,” tekannya.

     

    Ruang kontribusi terbuka untuk mendukung dan menyukseskan terselenggaranya Pilkada Serentak 2024.

     

    Tidak dalam arti spesifik untuk terlibat dalam politik praktis atau turut serta menjadi bagian dari tim sukses salah satu paslon.

     

    “Jadi mari kita sama-sama menyukseskan, menjaga, saling bahu-membahu untuk kelancaran seluruh tahapan. Baik itu untuk Pilwalkot atau Pilgub,” harapnya.

     

    Komitmen ini perlu untuk disampaikan diawal. Sebelum tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berlangsung tiga hari pada 27-29 Agustus digelar nantinya.

     

    “Saat ini kita memang belum bisa bicara banyak tentang potensi pelanggaran netralitas, karena pendaftaran calon belum dimulai,” ulasnya.

     

    Salah satu yang diingatkan yakni pentingnya menjaga kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Seperti melakukan aktivitas menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan yang berkaitan dengan salah satu paslon.

     

    ASN, TNI, dan Polri telah terikat hukum atas larangan tersebut. Sebagai informasi larangan itu diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.

     

    “Penting dijaga netralitas ini, karena KASN juga telah mewanti-wanti kalau tidak ada kesadaran. Maka jumlah pelanggaran bisa saja bertambah dan ini akan mencederai demokrasi,” tekannya.

     

    Yusril berharap antar institusi bisa saling belajar terkait hukum perkara dalam proses pemilihan. Mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan berlangsung.

     

    Asisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang menekankan komitmen jajaran ASN Kota Mataram bersikap netral selama Pilkada Serentak 2024.

     

    “Tegas seperti arahan bapak wali kota, urusan politik menjadi ranah beliau, sedangkan kerja pelayanan pada masyarakat adalah tugas para ASN,” tegasnnya.

    No comments