Pilkada Serentak, ASN Diingatkan Tidak Cawe-cawe
Aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, diingatkan untuk tidak cawe-cawe ke
pasangan calon tertentu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27
November 2024. Para abdi negara diminta bekerja profesional sesuai tugas pokok
dan fungsi masing-masing.
Sekretaris
Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui pada Selasa, 9 Juli 2024
menegaskan, permasalahan netralitas aparatur sipil negara berulangkali telah
disampaikan saat apel maupun rapat bersama pimpinan organisasi perangkat
daerah, camat dan lurah. Penguatan juga melalui penandatangan pakta integritas
yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram. Artinya, ASN tidak
lagi bermain di ranah politik. “Pak Wali dan saya juga sering mengingatkan ASN
harus menjaga netralitas,” katanya mengingatkan.
Menurut
Alwan, netralitas ASN dipantau oleh penyelenggara pemilu maupun Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN), sehingga pegawai tidak perlu cawe-cawe ke pasangan calon
tertentu. Seandainya, ASN yang berniat berpolitik dipersilakan mengajukan
pengunduran diri sejak sekarang.
Kecenderungan
ASN terlibat aktif dalam politik praktis untuk mengejar jabatan. Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebut Alwan,
sudah menyampaikan bahwa urusan politik urusan walikota. Sedangkan, urusan
kantor dan program kerja menjadi urusan organisasi perangkat daerah. Artinya,
batas-batasan ini sudah digarisbawahi oleh pimpinan daerah dan semestinya
dipahami secara seksama. “Pokoknya, ASN jangan ada yang cawe-cawe,” katanya
mengingatkan.
Pelanggaran
terhadap netralitas ASN akan dikenakan sanksi. Jika terbukti terlibat aktif
akan dijatuhkan penurunan pangkat sampai pemecatan. Pengalaman pilkada
sebelumnya, beberapa ASN dikenakan sanksi penurunan pangkat.
Walikota Mataram, Dr. Mohan Roliskana mengingatkan,
aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, tetap menjaga
netralitas pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram. Meskipun abdi
negara memiliki hak politik tetapi tidak boleh aktif untuk mendukung pasangan
calon tertentu.
ASN
sebagai abdi negara diminta bekerja profesional menjalankan tugasnya dan
menjaga jarak dengan berbagai peristiwa politik. Ia memahami ASN memiliki hak
untuk menyalurkan pilih mereka, tetapi tidak aktif mendukung paslon dan partai
politik tertentu. Walikota mengaku, pernah menjadi aparatur sipil negara
sebelum memutuskan maju sebagai wakil walikota. Terkadang ASN dihadapi dalam
persimpangan jalan pada agenda politik lokal.
Akan tetapi, ia mengingatkan ASN tidak perlu aktif untuk mendukung calon tertentu untuk kepentingan karir di birokrasi. “Sepanjang mereka memiliki dedikasi, loyalitas dan kapasitas, menjadi penilaian kepala daerah terpilih,” katanya mengingatkan.
No comments