Dukung Pilkada Damai, Kemenkumham NTB Hadiri Rakor Tahapan Pilkada Serentak 2024
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Amam Saifulhaq, mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Lombok Barat, Jumat (9/8).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lombok Barat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan tahapan menuju pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 khususnya di Wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Lombok Barat, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat serta sejumlah perwakilan DPC Partai Kabupaten Lombok Barat.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar menyampaikan, pentingnya tahapan pencalonan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang sebelumnya sudah dilakukan dan tahapan apa saja yang akan dilakukan dalam penetapan pasangan calon.
Hal ini penting agar penyebaran informasi terkait pasangan calon baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati khususnya di Wilayah Kabupaten Lombok Barat bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Selain itu disampaikan pula pentingnya kerja sama seluruh pihak termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat agar tercipta suasana tertib dan kondusif demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham NTB siap mendukung terlaksanakannya Pilkada damai 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Kami akan selalu bersinergi dan berkoordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu dan Pihak Keamanan TNI/Polri dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak," ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna Laoly menyebut Pilkada serentak 2024 yang aman merupakan cerminan penghormatan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Di negara yang berasaskan hukum seperti Indonesia, demokrasi dan penegakan HAM merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Demokrasi merupakan cara pelaksanaan negara sebagai organisasi kekuasaan yang menjamin pengakuan terhadap HAM. Sedangkan pelaksanaan demokrasi itu sendiri juga harus dilandasi oleh prinsip-prinsip HAM," ujar Yasonna.
No comments