KPU NTB Ingatkan Komisioner Kabupaten/Kota Tidak Cawe-cawe di Pengadaan Logistik Pilkada
Jelang memasuki tahapan
pencalonan Pilkada serentak 2024. KPU Provinsi NTB bersama jajaran KPU 10
Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana jumlah kebutuhan
dan pengadaan logistik pada pilkada serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi
kesalahan dalam pengadaan logistik.
Dalam Rakor tersebut Ketua KPU
NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan pentingnya rapat koordinasi penyusunan
jumlah kebutuhan dan pengadaan logistik. Untuk memastikan Logistik harus
dipastikan tepat jenis, jumlah kebutuhan, kemudian kualitas logistik, tujuan,
dan ketepatan waktunya.
“Integrasi dan koordinasi
antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pilkada sangat
penting, terutama dalam menjaga keutuhan informasi dan proses pengadaan
logistik yang tepat jenis, jumlah, kualitas, tujuan, dan waktu”, tegas
Khuwailid.
Menjadi penekanan serius
Khuwailid dalam dalam rakor pengadaan logistik pilkada tersebut. Dipastikan
agar seluruh proses pengadaan logistik dilaksanakan dengan baik sesuai dengan
mekanisme yang sudah diatur dalam regulasi.
Hal itu penting untuk
menghindari potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi di tempat lain pada
proses pengadaan logistik. “Kita harus memastikan bahwa proses penyelenggaraan
Pilkada ini berjalan dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin yang baik,”
ujar Khuwailid.
Pada kesempatan itu juga
mantan anggota Bawaslu NTB tersebut menekankan supaya jajaran Komisioner KPU di
10 Kabupaten/Kota di NTB supaya tidak cawe-cawe dalam proses pengadaan
logistik. “Tidak boleh ada komisioner yang
bertindak sebagai bendahara atau panitia pengadaan. Semua harus berfungsi
sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tegas Khuwailid.
Anggota KPU NTB yang
membidangi Divisi Parmas dan SDM, Agus Hilman juga mengingatkan jajaran KPU 10
Kabupaten/Kota mengenai pentingnya pemahaman peran masing-masing dalam
organisasi. Sehingga tidak saling intervensi satu sama lainnya.
“Sekalipun semua (komisioner)
hadir di sini, itu bukan berarti kita semua harus terlibat langsung dalam
teknis pengadaan. Penting kita pahami fungsi masing-masing. Komisioner harus
fokus pada fungsi kebijakan dan tidak terjun langsung ke teknis, sementara
sekretariat juga harus menghindari keterlibatan dalam wilayah yang menjadi
tugas komisioner,” ujar Hilman.
Terakhir Sekretaris KPU
Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, juga mengingatkan jajaran sekretariat dalam
persiapan pengadaan logistik agar harus cermat dan detail. Semua proses
pengadaan harus dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
“Semua spesifikasi dan jumlah
harus sesuai dengan yang ditetapkan dan ditayangkan di Sistem Informasi Rencana
Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum masuk ke e-katalog. Hal ini penting untuk
menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang kita laksanakan,”
pungkasnya.
No comments