Awasi Perhelatan, Pilkada Bawaslu NTB Tingkatkan Kapasitas Jajaran
Usai tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pilkada serentak 2024. Tensi dinamika politik pilkada dinilai akan mengalami peningkatan tajam, seiring pergerakan tim sukses antar kandidat yang mulai bersaing secara terbuka dalam merebut suara rakyat.
Oleh sebab itu Bawaslu NTB mempersiapkan diri dengan baik dalam mengawasi jalannya perhelatan Pilkada serentak 2024 di seluruh wilayah Provinsi NTB. Yaitu dengan meningkatkan kapasitas jajarannya dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Sekarang ini baru pada masa pendaftaran calon saja dinamikanya sudah mulai terlihat. Kesalahan-kesalahan kecil itu cepat sekali di viralkan. Karena itu jajaran Bawaslu harus lebih cepat dan tanggap memberikan respons terhadap hal-hal seperti ini,” ujar Ketua Bawaslu NTB, Itratif kepada Suara NTB pada Minggu, 1 September 2024.
Disampaikan Itratif bahwa dalam prosedur penanganan pelanggaran pilkada berbeda dengan penandatanganan pelanggaran pada pemilu lalu. Terutama dari segi waktu penanganan Pilkada yang jauh lebih pendek. Sehingga jajarab Bawaslu harus lebih cekatan untuk merespons informasi pelanggaran.
Kita melakukan bintek ke jajaran untuk meningkatkan skil, pemahaman, dan kemampuan mereka penanganan pelanggaran. Skill sangat dibutuhkan karena kita hanya punya waktu cuman 5 hari untuk Pilkada. Berbeda kalau pemilu kita punya waktu 14 hari. Sehingga jajaran kami dituntut bekerja sangat cepat dan tepat, lebih tanggap dan lebih responsif,” katanya.
Selain kepada jajaran internal Bawaslu, mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, pengawas tingkat kecamatan sampai pengawas tingkat Desa/Kelurahan. Bawaslu juga memberikan bimbingan teknis pengawasan kepada kelompok masyarakat yang terlibat melakukan pengawasan partisipatif.
Dikatakan Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri bahwa pengawas yang kompeten akan menghasilkan kualitas pengawasan yang komprehensif. Hal tersebut termasuk juga dengan kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sebagai fungsi Bawaslu.
“Pengawasan yang baik tentu mencakup seluruh aspek, dan juga jeli dalam melihat potensi sengketa atau dugaan pelanggaran yang muncul di suatu tahapan. Akan lebih bagus lagi kalau hal tersebut bisa dicegah, karena saat ini kita lebih fokus pada pencegahan,” ungkap Hasan.
Dikatakan Hasan Bimtek yang juga diikuti oleh perwakilan organisasi kepemudaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, terutama kelompok pemuda atau kalangan mahasiswa. Hal itu dilakukan untuk optimalisasi dan inovasi dalam melakukan fungsi pencegahan dan pengawasan. (jnm)
No comments