Hadapi Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Lombok Tengah Gelar Apel Siaga Pengawasan
Dalam rangka menghadapi masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Lombok Tengah menggelar Apel Siaga Pengawasan, Selasa 23 September 2024.
Apel siaga pengawasan diikuti Panwascam, PKD, dan Koordinator Sekretariat se-Lombok Tengah.
Selain itu, juga hadir tamu undangan, Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, dan SKPD.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi menyampaikan kesiapan jajarannya menjelang menghadapi masa tahapan kampanye Pilkada 2024.
"Tanggal 25 September sudah memasuki masa kampanye, kami harap teman-teman Panwascam dan PKD mempersiapkan diri melaksanakan tugas-tugas pengawasan di daerah masing-masing," pintanya.
Fauzan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala desa dan perangkat Desa.
"Lombok Tengah masuk dalam indeks kerawanan tertinggi di bidang sosial politik, terutama netralitas ASN dan Kepala Desa. Melalui apel ini, kami mengimbau para ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitas," ujarnya.
Fauzan menyebut, ancaman sanksi pidana bagi ASN dan kepala desa yang tidak menjaga netralitas yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Selain itu, dia juga menyebutkan beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan-larangan selama masa tahapan kampanye.
No comments