• Berita Terkini

    ASN Pelayan Rakyat maka Jaga Netralitas di Pilkada 2024



    Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tidak bermain-main dengan Amanah yang diemban sebagai abdi negara. Sebagai pelayan Masyarakat maka ASN sudah diatur dalam berbuat dan bertindak pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

    Komisioner Bawaslu NTB Suhardi menegaskan, ASN dilarang berpolitik praktis. Artinya, abdi Masyarakat ini harus netral dalam pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024.

    Menurut Suhardi, kasus yang paling banyak ditangai oleh bawaslu yakni keterlibatan ASN, sehingga pihaknya meminta ASN untuk tidak cawe-cawe dalam pesta demokrasi ini.

    “Dari hasil pengawasan kami justru pelanggar yang paling banyak itu ASN. Jadi saya berharap, kalau tidak siap jadi ASN maka mundur saja,” ujarnya, Selasa (19/11/2024)

    Suhardi menambahkan, bawaslu dari tingkat pusat hingga pengawas desa hingga kelurahan akan melakukan pengawasan optimal dalam memastikan pesta demokrasi ini bersih.

    Masyarakat juga diminta untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. 

    Bawaslu akan bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut dalam memastikan tahapan yang berjalan tidak dinodai oleh pihak-pihak yang dilarang berpolitik.

    “Ngapain anda berkaki dua, yang satu sisi anda sebagai ASN tapi disisi lain anda juga dalam tanda kutip berperan sebagai tim kampanye. ASN ini bukan aparat sipil parpol atau aparat sipil calon tapi anda ini adalah aparat sipil negara yang melayani rakyat,” jelasnya.

    No comments