• Berita Terkini

    Panwascam Lombok Tengah Dibekali Pemahaman Pidana dan Administrasi untuk Pantau Pilkada 2024


    Panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) di Lombok Tengah dibekali pemahaman bagaimana menganalisis pelanggaran pidana pemilihan dan pelanggaran administrasi selama tahapan Pilkada 2024.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Muis mengatakan, pembekalan pelanggaran pidana dan administrasi diharapkan agar Panwascam memiliki laporan yang jelas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon. 

    "Kami bekali dengan dua materi tersebut karena selama pilkada khususnya tahapan kampanye, bentuk kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilihan sudah sangat variatif," jelas Abdul Muis saat diwawancarai Tribun Lombok di Praya, Sabtu (2/10/2024). 

    Dikatakan Abdul Muis, dua materi yang disampaikan yaitu mengenai analisis pelanggaran pidana pada pada tahapan kampanye pemilihan tahun 2024 yang disampaikan oleh Profesor Kurniawan sebagai pemateri I. 

    Beberapa submateri yang disampaikan antara lain, pemahaman materi hukum tindak pidana, jenis-jenis, penyelesaiannya, dan lain sebagainya. 

    "Selanjutnya adalah analisis pelanggaran administrasi pada pemilihan serentak tahun 2024 yang disampaikan oleh Dr Rachman Maulana Kafrawi sebagai pemateri II. Terkait dengan hukum administrasi itu seperti apa, apa yang dimaksud dengan pelanggaran administrasi dan lain-lain," jelas Abdul Muis. 

    Lebih lanjut, Abdul Muis menekankan, pelanggaran pada Pilkada tidak hanya terbatas pada kampanye hitam atau politik uang, tetapi juga berbagai bentuk manipulasi yang bisa merugikan proses demokrasi. 

    Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu harus mampu memberikan tindakan yang tegas dan tepat agar pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat diminimalisir.

    la berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh jajaran pengawas pemilu di Lombok Tengah dapat memahami prosedur yang tepat dalam menangani pelanggaran, mulai dari identifikasi, dokumentasi, hingga proses penyelesaian sengketa.

    Selain itu, Abdul Muis juga mengingatkan seluruh peserta rapat untuk selalu menjaga netralitas serta independensi dalam menjalankan tugas. 

    Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus bersikap tegas dan tidak memihak, demi menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024.

    Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Bawaslu Lombok Tengah berharap agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih.

    No comments