• Berita Terkini

    Pilkada NTB 2024: KPU Siapkan TPS Ramah Bagi Difabel

     

    Anggota Komisi Pemilihan Umum - KPU NTB Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Agus Hilman

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan aksesibilitas kepada para pemilih difabel. Para pemilih berkebutuhan khusus ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berdemokrasi.


    Anggota Komisi Pemilihan Umum - KPU NTB Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Agus Hilman mengatakan, KPU NTB sudah memastikan jika seluruh tempat pemungutan suara (TPS) aksesibel dan inklusif sehingga bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya pemlih disabilitas.


    “Tentu kami (KPU) akan memfasilitasi bagi saudara kita yang difabel dalam menyalurkan hak politiknya pada 27 November 2024 di TPS,” ucapnya, Selasa (26/11/2024).


    Ia menegaskan bahwa, pada TPS itu juga disiapkan alat bantu untuk memudahkan pemilih berkebutuhan khusus ini menunaikan hak suaranya.


    “Kami pastikan agar semua TPS atau yang memiliki pemilih difabel adalah TPS yang aksesibilitas dan inklusif,” jelasnya.


    Penyelenggara lanjutnya, juga telah diberikan panduan untuk memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas dan lansia. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya memastikan aksesibilitas pintu masuk dan keluar TPS bagi pemilih yang menggunakan kursi roda.


    Dalam panduan teknis, ditetapkan bahwa pintu masuk dan keluar TPS harus memiliki lebar minimal 90 sentimeter (cm) untuk memudahkan mobilitas pemilih penyandang disabilitas. Selain itu, meja kotak suara harus memiliki ketinggian maksimal 35 cm dari lantai agar dapat diakses dengan nyaman oleh semua pemilih, termasuk yang menggunakan kursi roda.


    Bilik suara juga dirancang dengan perhatian khusus untuk aksesibilitas, dengan ruang kosong di bawah bilik yang memiliki ketinggian antara 75 hingga 100 cm. Hal ini bertujuan agar pemilih yang duduk atau menggunakan alat bantu gerak tetap dapat melakukan pencoblosan dengan leluasa.


    No comments