DPMPD NTB Dukung BUMDes dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Pemerintah pusat terus mendorong ketahanan pangan di desa, salah satunya melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berperan aktif dalam mendukung program ini dengan mengelola dana desa sebesar 20 persen untuk penyediaan bahan baku MBG.
“Itu anggarannya bisa dari dana desa,” kata Kepala DPMPD-Dukcapil NTB, Ahmad Nur Aulia.
Dalam upaya merealisasikan program ini, pemerintah bersama pendamping desa telah mendorong desa-desa agar memanfaatkan peluang yang ada. Beberapa pihak bahkan telah masuk dalam e-Katalog sebagai mitra penyedia bahan baku MBG.
“Sudah disosialisasikan kepada desa,” ujar Ahmad.
Ia menekankan bahwa kebijakan desa harus melalui Musyawarah Desa (Musdes). Selain untuk mendukung MBG, dana desa juga bisa digunakan untuk infrastruktur, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
“Pemerintah desa harus pintar membaca peluang agar belanja dana desa berkualitas, tidak hanya untuk infrastruktur tetapi juga pengembangan ekonomi desa. Siapa tahu program MBG ini bisa menyerap tenaga kerja juga,” tambahnya.
Terkait rencana pemangkasan anggaran, saat ini masih dalam tahap pemetaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Besaran pemangkasan dari APBD belum dapat dipastikan.
“Intinya, TAPD melalui pejabat terkait masih mengklinisasi dengan OPD-OPD,” katanya.
Dampak pemangkasan terhadap pembangunan desa masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut. Namun, Ahmad memastikan bahwa pada tahun 2025 tidak ada proyek di Dinas Dukcapil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau dari pusat, saya rasa tidak ada penempatan anggaran secara langsung di DPMPD-Dukcapil. Tapi kalau dari APBD, karena masih dipetakan, kita tunggu saja,” ujarnya.
Salah satu potensi pemangkasan anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2024 adalah perjalanan dinas. Pemerintah daerah kemungkinan akan memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen dari APBD.
“Tapi tentu ada ranah kita untuk memberikan penjelasan kepada TAPD. Perjalanan dinas ini kan ada yang ke luar negeri, luar daerah, dan dalam daerah. Kami sudah menyampaikan pertimbangan agar pembinaan dan pengawasan kepada desa tetap berjalan efektif. Jadi, anggaran perjalanan dalam daerah diharapkan tetap mendapat porsi yang sesuai,” pungkasnya.
No comments